Denpasar (Antaranews Bali) - Anggota DPRD Bali Nyoman Mandia mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga agar memberikan kemudahan kepada para guru dalam mengurus administrasi kenaikan pangkat, sehingga tidak sampai menganggu proses belajar mengajar di sekolah bersangkutan.
"Kami berharap kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk memberi perhatian kepada para guru yang mengurus administrasi kenaikan pangkat dan administrasi lainnya diberikan kemudahan," kata Mandia di sela acara rapat dengar pendapat DPRD Bali dengan para guru di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan selama ini para guru mengalami kendala dalam proses mengurus administrasi harus datang ke Disdikpora Provinsi Bali. Waktu mereka tersita untuk perjalanan dan proses belajar mengajar di sekolah bersangkutan.
"Saya minta kepada pemerintah selaku regulasi dalam menanggani kenaikan pangkat dan penyusunan laporan masing-masing guru tersebut diberikan kemudahan, seperti tidak mereka diwajibkan datang ke Disdikpora Provinsi Bali di Denpasar," ujar politikus PDIP yang maju menjadi kandidat calon Wakil Bupati Klungkung ini.
Mandia mengatakan kemudahan yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini Didikpora adalah para guru terkait mengurus administrasi, seperti kenaikan pangkat dan lainnya diwajibkan ke Denpasar. Semestinya cukup mengurus administrasi di tingkat kabupaten melalui unit pelayanan terpadu Disdikpora kabupaten dan kota.
"Jika bisa ke depannya melakukan pengurusan administrasi cukup di UPT Disdikpora kabupaten dan kota, maka para guru tidak akan terganggu proses belajar mengajarnya. Belum lagi biaya yang dibutuhkan selama mereka berada di Denpasar," ujarnya.
Ia mengatakan memang ada aturan agar mewajibkan kepada para guru yang mengurus administrasinya datang ke Kantor Disdikpora Bali. Namun di sisi lain, pemerintah harus memperhatikan juga perjalanan jauh dekatnya guru tersebut, sehingga untuk mengurus administrasi tersebut rela tidak mengajar siswa-siswi di sekolah tersebut.
"Ini yang perlu harus dipikirkan ke depannya, sehingga jam-jam mengajar para guru tidak terganggu, karena mereka harus meninggalkan sekolah untuk mengurus administrasi ke Kantor Disdikpora Provinsi Bali. Selama ini yang cukup mendapatkan kendala adalah para guru yang berasal dari Kabupaten Buleleng, Jembrana dan Karangasem," katanya. (WDY)