Denpasar (Antaranews Bali) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mengidentifikasi 44 usaha di daerah setempat menerima mata uang virtual dalam melakukan transaksi, diantaranya menggunakan "bitcoin".
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana di Denpasar, Selasa, menjelaskan 44 usaha tersebut di antaranya bergerak di bidang perhotelan, jasa sewa kendaraan, kafe, hingga paket wisata.
Hasil tersebut, kata dia, didapatkan setelah tim dari bank sentral di Bali itu melakukan survei ke sejumlah lokasi berdasarkan informasi dari masyarakat dan informasi yang berkembang di media sosial.
"Kami temukan saat ini jumlahnya ada 44 tetapi kami perkirakan mungkin bisa lebih dari itu," ucap pria yang akrab disapa CIK itu.
Causa mengungkapkan setelah tim tersebut mendatangi langsung pelaku usaha itu, sebagian besar diantaranya mengaku sudah menghentikan praktik pembayaran dengan mata uang digital.
Pihaknya akan tetap mengawasi pelaku usaha yang mengaku sudah menghentikan mata uang virtual.
Namun, lanjut dia, masih ada dua usaha yang salah satunya kafe di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, yang diindikasikan masih menerima mata uang virtual sebagai sistem pembayaran.
Saat ini, bank sentral itu masih memberikan peringatan berupa teguran dan memberikan ruang untuk memperbaiki diri kepada pelaku usaha tersebut untuk tidak menggunakan mata uang virtual sebagai sistem pembayaran.
Namun apabila masih ditemukan melakukan praktik tersebut, maka pihaknya akan menggandeng kepolisian untuk menindak tegas. (*)