Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengharapkan penggunaan bantuan "desa pakraman" atau desa adat dari pemprov setempat akan meringankan beban masyarakat dalam pelaksanaan ritual keagamaan.
"Harapan kami, dengan adanya bantuan keuangan khusus (BKK) desa pakraman, masyarakat tidak terbebani biaya upacara sehingga nantinya berkontribusi untuk meminimalkan angka kemiskinan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali Ketut Lihadnyana di Denpasar, Selasa.
Apalagi besaran BKK dari Pemprov Bali untuk setiap desa pakraman di Bali pada 2018 dinaikkan dari Rp200 juta menjadi Rp225 juta, dan akan diterima oleh 1.488 desa pakraman.
"Secara umum, peruntukan BKK tahun ini juga tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yakni dalam penguatan pelestarian adat dan budaya Bali. Tetapi nanti harus menganut asas proporsional, kalau hal-hal tidak mendesak, sebaiknya tidak dialokasikan," ucapnya.
Lihadnyana menambahkan, pihaknya sejauh ini sedang menyusun petunjuk teknisnya (juknis) untuk pemanfaatan BKK desa pakraman, setelah rampung baru akan disosialisasikan ke masing-masing kabupaten/kota.
"Kami harapkan pemerintah kabupaten/kota dapat menunjuk organisasi perangkat daerah yang menangani desa pakraman, untuk menindaklanjuti BKK hingga ke tingkat desa pakraman. Sedangkan tahun-tahun sebelumnya bagi desa pakraman yang berada di bawah koordinasi kelurahan, bantuan yang diberikan dalam bentuk hibah," ujarnya.
Di sisi lain, dia meminta supaya desa pakraman dapat menggunakan bantuan secara proporsional dan tidak memanfaatkannya untuk pembangunan fisik yang tidak mendesak.
"Anggaran harus digunakan sesuai kebutuhan, skala prioritas. Oleh karena itu, ritual upacara yang menjadi kebutuhan riil warga harus dibantu lewat BKK itu, di samping dimanfaatkan dalam pembentukan pasraman untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai adat dan budaya," ucap Lihadnyana. (WDY)
Bantuan "Desa Pakraman" Ringankan Masyarakat
Selasa, 5 Desember 2017 13:48 WIB

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali Ketut Lihadnyana. (ANTARA FOTO/Ni Luh Rhisma/wdy)