Camat Kota Singaraja Made Suyasa di Singaraja, Jumat mengatakan, pihaknya hanya melakukan tindakan pembinaan dan meminta warga pendatang itu untuk mengikuti aturan yang berlaku.
"Penertiban penduduk pendatang dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sehubungan situasi kawasan Buleleng menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah pada awal tahun 2012," katanya.
Penertiban penduduk tersebut melibatkan sejumlah unsur pejabat di tingkat Kecamatan Kota Singaraja mulai dari kepolisian hingga Satuan Polisi Pamong Praja.
Menurut data dari Suyasa, sekitar 18 mahasiswa yang terjaring didapat dari kantong-kantong perumahan yang disewakan sebagai tempat tinggal di kawasan Kelurahan Kaliuntu.
Sementara itu, tim yang bergerak hingga Jumat dini hari juga menjaring delapan orang penduduk luar Bali dan delapan orang warga Bali yang berasal dari luar kabupaten.
"Bagi mahasiswa, kami sarankan untuk membuat kartu identitas penduduk sementara (kitas) yang berlaku dan harus diperpanjang enam bulan sekali," katanya.
Dikatakan, langkah pembinaan tersebut diambil sepanjang para penduduk yang terjaring bersedia untuk mengurus administrasi kependudukan setelah dilakukan operasi penertiban itu.
Dikonfirmasi terkait batas akhir bagi warga yang terjaring untuk segera melengkapi administrasi kependudukan, Suyasa mengatakan tidak memberikan patokan dan meminta agar segera di urus.
"Resikonya, jika tertangkap lagi dan masih belum melengkapi kewajiban, tentu akan mendapat tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
Dalam oprasi tersebut, Suyasa mengatakan tidak melakukan penangkapan atau menahan dalam batas waktu tertentu karena warga yang terjaring tercatat baru sekali melakukan pelanggaran.(*)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.