Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung tengah merancang program Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2012.
"Pada KUA tahun 2012 pendapatan daerah dirancang Rp1,4 triliun lebih. Dan itu meningkat sebesar Rp169 miliar lebih atau 13,06 persen dari APBD induk tahun anggaran 2011 yakni sebesar 1,2 triliun lebih," ujar Bupati Badung A.A Agung Gde Agung dalam rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Badung di Sempidi, Jumat.
AA Gde Agung menyampaikan, bahwa pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD yang dirancang sebesar Rp1,1 triliun lebih meningkat sebesar Rp175 miliar lebih atau 17,57 persen dari APBD induk 2011 sebesar Rp1 triliun lebih.
"Sementara dana perimbangan sebesar Rp244 miliar lebih dan lain-lain pendapatan yang sah dirancang sebesar Rp43 miliar lebih," ujarnya.
Mengenai belanja daerah, lanjut Gde Agung, anggaran yang dirancang sebesar Rp1,6 triliun lebih meningkat sebesar Rp178 miliar lebih atau 11,90 persen dari APBD induk 2011 sebesar Rp1,5 triliun lebih.
Sedangkan pada pos pembiayaan daerah penerimaan, pembiayaannya dirancang sebesar Rp225 miliar dan selanjutnya untuk pengeluaran pembiayaan dirancang sebesar Rp8,9 miliar lebih yang diarahkan untuk penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah dan penguatan modal dana bergulir.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Badung I Nyoman Giri Prasta itu, Bupati juga menjelaskan Raperda tentang pajak parkir agar pemungutan parkir dapat lebih efektif dan efisien berdasarkan demokrasi pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas.
"Di samping itu pula pajak parkir merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan," ungkapnya.
Kepada peserta rapat yang dihadiri oleh wakil Ketua dan anggota DPRD Badung, Muspida dan para pejabat di lingkungan Pemkab Badung, bupati berharap agar rancangan KUA dan PPAS tersebut dapat dibahas dan segera disepakati.
"Berharap dapat disepakati menjadi KUA dan PPAS yang definitif sehingga segera dapat disusun rancangan APBD tahun anggaran 2012," harapnya.
Lanjut Gde Agung, "Demikian pula halnya dengan rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang pajak parkir agar dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah dalam masa persidangan,".(*)
Pemkab Badung Rancang KUA Dan PPAS 2012
Jumat, 17 Juni 2011 16:21 WIB