Mangupura (Antara Bali) - Tim Inspektorat Bidang Kinerja Kelembagaan Bappenas mengunjungi Pemkab Badung di Mangupura, Selasa, guna mengecek kinerja dan gebrakan pemerintah setempat dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Rombongan berjumlah lima orang tersebut diterima oleh Sekda Kabupaten Badung Kompyang R Swandika didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dewa Made Apramana, Kepala Inspektorat Badung Wisnu Bawa Temaja serta Kabag Pembangunan AAN Bayu Kumara Putra.

Usai diterima jajaran pimpinan, tim tampak mengunjungi Kantor Inspektorat dan Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Badung.

Yudo Dwinanda Priaadi, selaku ketua tim mengatakan, kunjungan ini dimaksudkan untuk mengetahui kinerja dan gebrakan yang dilakukan oleh Pemkab Badung, khususnya Inspektorat Badung dalam menyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Ini perlu kami lakukan sesuai dengan moto 'zero tolerance to corruptions' yang telah disebarluaskan. Selain itu juga untuk menjamin agar pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan rencana, serta berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Kepala Inspektorat Badung Wisnu Bawa Temaja mengatakan, pihaknya yang bertugas sebagai aparat pengawas intern pemerintah di Badung, mempunyai peran yang sangat signifikan dan strategis dalam merespon pengaduan masyarakat.

Pengaduan tersebut baik yang dilakukan masyarakat secara langsung, maupun lewat media massa dan sarana lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan, ujarnya.

Wisnu memaparkan, wujud nyata fungsi pengawasan serta tugas pokok dan fungsi Inspektorat Badung dalam penanganan pengaduan masyarakat, adalah dengan membentuk tim Pegawai Pemeriksa Reaksi Cepat (PPRC) dengan tingkat tanggung jawab yang tinggi (high level responsibility).

Sementara Kepala Bagian Pembangunan Badung yang juga sebagai pengarah LPSE, AAN Bayu Kumara Putra, kepada tim menjelaskan tentang prosedur operasional LPSE di daerah itu.

Dikatakan bahwa LPSE Kabupaten Badung menyediakan ruang layanan pemasukan penawaran (bidding room), pelatihan dan verifikasi, akses internet dan intranet untuk pengguna sistem pengadaan cecara elektronik yang berkunjung ke lokasi LPSE.

Selain itu juga menyediakan layanan konsultasi pengguna LPSE melalui internet dan pengumuman serta informasi kepada pengguna SPSE jika sedang menghadapi permasalahan teknis yang dapat menghambat aktivitas pengguna fasilitas tersebjut, katanya menjelaskan.(*)




: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026