Cirebon (Antara Bali) - Pemerintah hingga saat ini sudah menenggelamkan 327 kapal asing yang digunakan untuk mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia, kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja.
"Alhamdulillah sampai saat ini sudah 327 kapal asing yang ditenggelamkan," kata Sjarief di Cirebon, Kamis.
Ia menjelaskan citra satelit menunjukkan banyaknya kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia. "Setelah ditengok ke laut itu di luar daerah yang jauh-jauh dari pengamatan kita ada 10.000 kapal asing yang berada di perairan Indonesia," tuturnya.
Kapal-kapal itu, menurut dia, berukuran 200-300 GT dengan panjang jaring hampir 150 kilometer. "Setiap kali mereka menarik jaringnya, ikan yang tertangkap sebanyak 100 ton. Kita bandingkan dengan nelayan kita yang melaut sehari pulang hanya membawa 20-50 kg," katanya.
Pemerintah, ia menjelaskan, berusaha menekan operasi kapal-kapal ikan ilegal di perairan Indonesia dengan menenggelamkan kapal-kapal asing yang kedapatan mencuri ikan. Upaya itu, menurut dia, juga perlahan berdampak positif bagi populasi ikan di daerah-daerah seperti Ambon, Merauke, Timika, Biak, dan Natuna. (WDY)