Bangli (Antara Bali) – Pemerintah Kabupaten Bangli akan memberikan hak otonomi berdasarkan keputusan musyawarah dengan membentuk kelompok pekerja lokal untuk mengelola sendiri pengembangan pariwisata di 15 desa yang ada di Kecamatan Kintamani.

"Dalam menyongsong pemberlakuan status istimewa itu, pemerintah memberikan kesempatan kepada ke-15 desa itu membentuk kelompok pekerja lokal," kata Camat Kintamani Gobang Edy Sucipto di Bangli, Sabtu.
    
Menurut dia, pembentukan kelompok pekerja lokal tersebut untuk mengubah citra pariwisata Kintamani selama ini. Masing-masing desa diberi kesempatan mengajukan 5 orang masuk dalam kelompok pekerja lokal kepada pemerintah.
    
"Setelah nama-nama utusan dari desa diinventarisir maka akan ada sekitar 75 orang yang bakal mengurus kemajuan pariwisata Kintamani. Sampai saat ini baru tiga desa yang telah kami datangi untuk memberikan penjelasan tentang hal itu. Targetnya, Juni sudah selesai," katanya.
    
Menurutnya, kelompok pekerja lokal itu dibentuk berdasarkan hasil keputusan bersama masyarakat di masing-masing wilayah desa.
    
Setelah kelompok itu terbentuk, kata dia, maka pemerintah memberikan status istimewa berupa otonomi untuk dunia pariwisata kepada masing-masing desa.
    
"Apa yang akan mereka lakukan serta mau dibawa kemana pariwisata Kintamani, merupakan tugas kelompok pekerja lokal ini untuk mendiskusikan dengan masyarakat asal mereka," katanya.
    
Ia memberi contoh, pariwisata Desa Trunyan akan dikembangkan lebih jauh, merupakan hak masyarakat setempat untuk menjalankannya.
    
"Kalau mau membentuk layanan umum baru atau mereka menginginkan memunculkan obyek wisata baru misalnya, sepenuhnya menjadi kendali masyarakat desa tersebut," ujarnya.
    
Begitu juga dengan usulan lain menyangkut kemajuan pariwisata akan dilakukan masyarakat secara langsung, baik berupa pengajuan ke pemerintah daerah maupun pusat.(*)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026