"Hal itu berdasarkan laporan yang diterima kami dari kalangan pengusaha eksportir maupun importir di Bali," Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali, Gde Darmaja di Denpasar, Selasa.
Dia menjelaskan, ancaman kerugian itu muncul karena nilai kontrak dibuat dalam nilai dolar Amerika. Ini otomatis akan menurunkan nilai pendapatan setelah dikonversi dalam rupiah.
Selain itu, penyebab lainnya adalah biaya produksi meningkat karena umumnya dalam nilai rupiah, seperti bahan baku dan tenaga kerja.
"Kami optimis para pelaku usaha di Pulau Dewata akan mampu mengatasi permasalahan tersebut dengan melakukan revisi strategi penjualan dan menghemat pengeluaran," ujarnya.
Sementara Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali, Panudiana Kuhn mengatakan, dari sisi kebangsaan dirinya bangga bahwa rupiah mampu menekan dolar hingga ke level mendekati Rp8.500.
"Bahkan beberapa pihak berharap bisa menembus Rp5.000 per satu dolar AS. Hal itu sebuah prestasi dari keuangan negara, sehingga bisa memiliki cadangan devisa sampai 100 miliar dolar AS," katanya.
Dia mengatakan, namun bagi pihaknya sebagai eksportir dan pelaku wisata menguatnya nilai rupiah itu justru merupakan pukulan berat karena menurunkan pendapatan.
Hal itu berdasarkan, kontrak bisnis yang dibuat jangka menengah atau panjang, yakni berjangka waktu enam bulan sampai satu tahun. Semua kontrak itu dibuat dalam nilai dolar Amerika.
"Dalam kontrak tersebut patokan yang kami pakai adalah satu dolar AS bernilai sekitar Rp9.000,? ujarnya menjelaskan.
Panudiana menjelaskan, para pelaku usaha untuk mengatasi kerugian lebih besar harus melakukan pengetatan pengeluaran serta merubah strategi penjualan.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.