Semarapura (Antara Bali) - Kabupaten Klungkung, Bali, memiliki Forum Anak Daerah, karena Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, telah mengukuhkan pembentukan forum itu di ruang rapat Paraja Mandala Kantor Bupati Klungkung pada Selasa (13/6) lalu.
Koresponden Antara di Semarapura, Rabu, melaporkan pengukuhan untuk kepengurusan forum yang terbentuk itu disaksikan Kepala Bidang Perlindungan Anak Provinsi Bali, Ida Ayu Candra, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ida Bagus Anom Adnyana.
Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, itu, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, menyampaikan apresiasi atas pembentukan Forum Anak Daerah ini.
"Saya harapkan sekolah dan instansi pemerintah akan dapat lebih memperhatikan masalah anak, melalui sosialisasi dan bimbingan, sehingga kasus kekerasan anak dapat ditekan secara signifikan dari waktu ke waktu," katanya.
Pembentukan itu merupakan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan danPerlindungan Anak terkait indikator Kabupaten/Kota Layak Anak yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak, dengan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.
"Untuk itu perlu membentuk wadah anak dalam rangka melindungi dan menjaga proses tumbuh kembang anak naik secara fisik, mental dan sosial," ujar Bupati Suwirta.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pada Pasal 4 yang mengamanatkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup tumbuh berkembang dan berpatisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Dengan dikukuhkannya Forum Anak Daerah ini dapat memberikan contoh yang baik menampung dan menyuarakan aspirasi anak di Kabupaten Klungkung untuk lebih baik," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ida Bagus Anom Adnyana mengatakan maksud dan tujuan pembentukan Forum Anak Daerah ini sebagai wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi suara anak-anak berusia sebelum 18 tahun bekerja sama dengan Pemerintah.
Forum itu juga berperan memberikan masukan dalam proses perencanaan, pemantauan serta evaluasi kebijakan program dan kegiatan pembangunan daerah yang bertujuan untuk mendorong supaya anak dapat aktif mengembangkan dirinya sesuai dengan potensi, minat, bakat dan kemampuan.
Sebelumnya, Forum Anak Daerah melaksanakan beberapa kegiatan seperti bakti sosial, sosialiasasi masalah bahaya obesitas dan tentang cuci tangan dan cara sikat gigi yang benar. (WDY)
Klungkung Miliki Forum Anak Daerah
Rabu, 14 Juni 2017 17:17 WIB