Sanur (Antara Bali) - Ketua umum atau pengurus Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) tidak harus seorang jenderal purnawirawan, melainkan siapapun bisa tampil asalkan memenuhi syarat untuk itu.
"Setiap anggota IMBI berhak memilih dan dipilih. Jadi tidak harus seorang jenderal purnawirawan," kata Djuanto, pengurus IMBI pusat, di Sanur, Bali, Senin malam.
Ia menyebutkan, kepengurusan IMBI sejak lima tahun lalu memang dipegang oleh seorang jenderal polisi purnawirawan, yakni mantan Kapolri Rusmanhadi.
Namun demikian, untuk lima tahun mendatang, tidak ada keharusan organiasasi ini dipegang kembali oleh jenderal purnawirawan. Terkecuali, lanjut dia, memang ada jenderal yang cocok dan memenuhi syarat untuk itu.
Sehubungan dengan masa bhakti kepengurusan IMBI 2006-2011 menjelang berakhir, lanjut dia, pihaknya akan mengelar munas di Sanur, 21-24 April 2011, sekaligus menetapkan rencana kerja IMBI lima tahun ke depan.
AAP Ngurah Bagiarta, ketua panitia munas tersebut, mengatakan, serangkaian acara munas, IMBI juga menggelar Jambore Nasional Motor Besar yang tidak hanya diikuti para peserta dari sejumlah daerah di Indonesia, tetapi juga dari beberapa negara di ASEAN lainnya.
"Beberapa negara yang kami undang sudah menyatakan kesiapnnya untuk hadir di Bali selama jambore berlangsung," katanya.(*)
Pengurus IMBI Tidak Harus Jenderal
Senin, 18 April 2011 19:21 WIB