"Upaya ini kami lakukan untuk memastikan ketersediaan gas berukuran tiga kilogram itu tetap ada," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan Kabupaten Badung, AA Rai Wirawan, di Mangupura.
Setelah dilakukan pemantauan ke sejumlah pangkalan, diakuinya, tidak ada kecurangan atau pengoplosan gas yang disubsidi oleh pemerintah itu untuk masyarakat kurang mampu.
Pihaknya mengharapkan kepada masyarakat jika menemukan penyelewengan terhadap harga elpiji untuk segera melaporkan kepada pemerintah guna cepat ditindaklanjuti.
"Sampai saat ini, kami belum menemukan pelanggaran-pelanggaran di lapangan,"kata AA Rai Wirawan.
Kegiatan pemantauan dilakukan, karena pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada pangkalan yang melakukan penyelewengan yakni pengoplosan gas elpiji.
"Kami belum berani menyatakan ada indikasi itu, karena belum mempunyai data yang akurat. Namun, kami akan upayakan terus untuk melakukan pengawasan maupun pemantauan terhadap laporan yang masuk," ujar Rai Wirawan.
Menurut pengakuan dari pemilik agen distributor tersebut, kata Rai Wirawan, harga yang digunakannya masih terbilang wajar.
Pihaknya menemukan adanya indikasi harga gas elpiji berukuran 12 kilogram tidak normal, karena biasa harga di pasaran Rp127 ribu, namun di gudang tersebut dijual Rp110 ribu. (WDY)
Pewarta: Pewarta: I Made Surya: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.