Mangupura (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, menyoroti kinerja pihak rekanan dalam hal ini CV Sembe Dewata yang menangani perekaman Kartu Badung Sehat (KBS), karena ditemukan 6.325 kartu yang bermasalah dan banyaknya dikeluhan masyarakat.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung I Nyoman Karyana dan Ketua Komisi IV, A.A Ngurah Ketut Agus Nadi Putra di Mangupura, Kamis, mempertanyakan kinerja pihak rekanan hingga terjadi permasalahan ini.
"Banyak masyarakat Badung yang mengeluh mengenai perekaman KBS saat saya turun langsung ke lapangan," kata Ketua Komisi III DPRD Badung, I Nyoman Satria.
Dalam sidang yang dihadiri Dinas Kesehatan Badung dan CV Sembe DewataNi Putu Lilik Mariasih itu, Satria mencontohkan permasalahan yang timbul bahwa warga yang sudah melakukan perekaman identitas justeru tidak mendapatkan KBS, sedangkan warga yang sudah meninggal dunia justeru mendapatkan KBS itu.
"Saya menunjuk agar Diskes Badung yang melakukan pengawasan ini mempertanyakan kenapa seperti ini. Masyarakat sangat kecewa dengan kinerja seperti ini, karena program ini yang sangat dinanti masyarakat," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Badung I Made Retha menduka kesalahan yang terjadi di lapangan karena data yang digunakan hanya hasil pencatatan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung yang tidak disesuaikan kembali dengan identitas masyarakat yang sudah melakukan perekaman.
"Apabila hanya menggunakan data Disdukcapil berarti masyarakat tidak perlu merekam KBS dimasing-masing desa lagi. Perekaman itu kan sama saja dengan bohong," ujarnya
Selain itu sosialisasi yang dilakukan oleh Diskes Badung selama ini dianggap masih kurang, sehingga masyarakat masih binggung menggunakan KBS tersebut.
"Rumah sakit mana saja yang diajak kerjasama, dan bagaimana saja tahapan menggunakan KBS. Itu perlu disampaikan agar masyarakat tidak bingung," katanya.
Demikian, anggota Komisi II DPRD Badung, I Nyoman Mesir mengatakan, kesalahan tersebut sudah pasti ada pada rekaman. "Apakah masyarakat harus premi JKN dahuku baru boleh menggunakan KBS ini," kaanya.
Hal ini dikarenakan, fakta dilapangan banyak pasien yang tidak memiliki JKN, namun memiliki KBS ditolak berobat. "Saya setuju, pengawasan dan sosialisasi dari Diskes kurang. Ini program untuk rakyat Badung, jangan sampai mempersulit masyarakat lagi," kataya.
CV. Sembe Dewata Ni Putu Lilik Mariasih menyatakan, selama ini pihaknya selalu berkomunikasi dengan pihak Diskes Badung. "Data yang diberikan oleh Diskes Badung merupakan data dari Disdukcapil yang digunakan untuk mencetak KBS," kaanya.
Ia mengakui, memang ada 6.325 KBS yang bermasalah diantaranya 551 warga yang sudah meninggal mendapat kartu KBS dan sisanya merupakan warga yang sudah pindah dari Badung.
"Hal ini juga disebebkan karena saat dilakukan perekaman sidik jari dan wajah warga ada yang bisa masuk dalam server," ujarnya. (WDY)
DPRD Badung Soroti 6.325 KBS Bermasalah
Kamis, 2 Februari 2017 22:26 WIB