Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan atas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dengan penilaian kinerja kategori B.
Wali Kota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar, Rabu mengatakan penghargaan LAKIP tersebut menjadi pelengkap penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih empat kali berturut-turut dalam pengelolaan keuangan daerah sejak tahun 2013.
"Artinya Pemerintah Kota Denpasar sudah mampu melaksanakan program kerja dengan baik dan benar, serta mampu mendokumentasikan kegiatan-kegiatannya secara baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Ia mengharapkan pemahaman penyusunan LAKIP melalui alur dan tanggung jawab dapat terus dilakukan revitalisasi dan rekonstruksi yang nantinya mampu mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan dalam sebuah organisasi.
"Saya berharap ke depan agar tetap dipertahankan dan ditingkatkan melalui pembelajaran dan penguasaan materi yang baik, serta harus ada transformasi pengetahuan serta kemampuan dalam pengelolaan LAKIP kepada para bawahan, sehingga terjadi kesinambungan dan diyakini akan mampu meningkatkan prestasi ke depannya," ucapnya.
Wali Kota Rai Mantra lebih lanjut mengatakan evaluasi secara berkelanjutan dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN-RB sebagai salah satu langkah untuk dapat memberikan peningkatan pemahaman bersama mulai dari alur dan penanggung jawab, sehingga memiliki kejelasan penyusunan rencana kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Dari evaluasi dengan pendampingan dapat memberikan peningkatan kemampuan OPD dalam penyusunan LAKIP, dan lakukan pengelolaan secara baik yang nantinya dapat melaksanakan pengelolaan kegiatan secara baik di masyarakat," kata Rai Mantra. (WDY)
Pemkot Denpasar Raih Penghargaan LAKIP
Rabu, 1 Februari 2017 21:55 WIB