Negara (Antara Bali) - Petani di Desa Budeng, Kabupaten Jembrana yang tergabung dalam Subak Jelinjing menghentikan pengembang perumahan yang memotong padi muda untuk diurug.
"Kami terkejut padi yang masih muda dipotong, kemudian lahan sawahnya diurug untuk membuat perumahan. Kami keberatan, karena saat padi muda dipotong dengan sengaja, petani harus melakukan upacara mecaru atau pembersihan," kata Ketua Subak Jelinjing I Nengah Suka, Selasa.
Ia mengatakan, setelah koordinasi dengan aparat desa, untuk sementara pemotongan padi dan pengurugan dihentikan di lahan 60 are tersebut.
Ia mengatakan, petani penyanding lahan khawatir pemotongan padi tersebut berdampak pada tanamam mereka, sehingga subak minta pengembang menunggu hingga panen.
Menurutnya, petani yang tergabung dalam subak (kelompok petani khas Bali), saat ini sudah mulai menanam padi dengan usia memasuki satu bulan.
Ia mengaku, sudah bertemu dengan pengembang yang menunjukkan sertifikat tanah, jika lahan tersebut berstatus untuk rumah bukan pertanian.
"Tapi kami sebagai petani tetap keberatan, karena memotong padi muda ada konsekwensi melakukan upacara mecaru yang otomatis jadi beban kami," katanya.
Kepala Desa atau Perbekel Budeng I Putu Libra Setiawan juga mengaku terkejut mendapatkan laporan pemotongan padi yang masih muda oleh pengembang perumahan.
Ia mengatakan, memang dalam sertifikat tahun 1991, lahan tersebut berstatus pekarangan,tapi karena muncul keberatan dari petani, pihaknya akan melakukan musyawarah dulu dengan tokoh setempat.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkab, termasuk mengecek apakah lahan itu tidak termasuk kawasan inti pertanian," katanya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Kami terkejut padi yang masih muda dipotong, kemudian lahan sawahnya diurug untuk membuat perumahan. Kami keberatan, karena saat padi muda dipotong dengan sengaja, petani harus melakukan upacara mecaru atau pembersihan," kata Ketua Subak Jelinjing I Nengah Suka, Selasa.
Ia mengatakan, setelah koordinasi dengan aparat desa, untuk sementara pemotongan padi dan pengurugan dihentikan di lahan 60 are tersebut.
Ia mengatakan, petani penyanding lahan khawatir pemotongan padi tersebut berdampak pada tanamam mereka, sehingga subak minta pengembang menunggu hingga panen.
Menurutnya, petani yang tergabung dalam subak (kelompok petani khas Bali), saat ini sudah mulai menanam padi dengan usia memasuki satu bulan.
Ia mengaku, sudah bertemu dengan pengembang yang menunjukkan sertifikat tanah, jika lahan tersebut berstatus untuk rumah bukan pertanian.
"Tapi kami sebagai petani tetap keberatan, karena memotong padi muda ada konsekwensi melakukan upacara mecaru yang otomatis jadi beban kami," katanya.
Kepala Desa atau Perbekel Budeng I Putu Libra Setiawan juga mengaku terkejut mendapatkan laporan pemotongan padi yang masih muda oleh pengembang perumahan.
Ia mengatakan, memang dalam sertifikat tahun 1991, lahan tersebut berstatus pekarangan,tapi karena muncul keberatan dari petani, pihaknya akan melakukan musyawarah dulu dengan tokoh setempat.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkab, termasuk mengecek apakah lahan itu tidak termasuk kawasan inti pertanian," katanya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016