Denpasar (Antara Bali) - Pelaksana Tugas Bupati Buleleng I Made Gunaja mengatakan, sebanyak 29.839 pemilih di daerah setempat, belum memuktahirkan data kependudukannya sebagai salah satu persyaratan untuk dapat menyalurkan suara pada Pilkada 2017.

"Oleh karena itu, 29.839 pemilih ini yang menjadi fokus kami dalam melakukan jemput bola, supaya masyarakat yang belum mengakuratkan status kependudukan, masuk ke dalam `database` sesuai dengan formulir F1 untuk perekaman KTP elektronik," kata Gunaja, di Denpasar, Senin.

Pihaknya sudah menginformasikan kepada kepala desa melalui para camat, supaya melakukan langkah "door to door" untuk mencari masyarakat tersebut mengisi formulir F1.

Gunaja mengemukakan, sebelumnya KPU Kabupaten Buleleng mencatat sebanyak 101.993 pemilih di daerah itu yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Namun, setelah dilakukan berbagai upaya pendataan, akhirnya dari 101.993 pemilih tersebut, sebanyak 72.154 sudah bisa masuk dalam "database", sehingga tersisa 29.839 yang masih dalam proses pendataan.

"Masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya jika memiliki KTP elektronik (e-KTP), atau surat keterangan pengganti e-KTP, atau surat keterangan penduduk sudah terdaftar di database," ujar Gunaja.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk segera memuktahirkan status kependudukan. "Kita tidak bisa jika berusaha sendiri, karena terkadang ketika masyarakat dicari tetapi tidak ada di tempat," ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan melibatkan aparat di desa sedang melakukan proses percepatan untuk pendataan tersebut.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng sebelumnya menyatakan jumlah pemilih yang ada di Daftar Pemilih Sementara (DPS) di daerah itu untuk Pilkada 2017 mencapai 611.256 orang. KPU juga mencatat pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 101.993 orang

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengharapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng dapat mengatensi dan mencarikan solusi terhadap 101.993 pemilih setempat yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Raka Sandi mengharapkan Pemkab Buleleng dapat mencarikan solusi dan membantu KPU, supaya data pemilih untuk pilkada menjadi lebih akurat. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016