Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, memperkuat pelestarian subak secara berkelanjutan di daerah itu dengan memberikan perhatian khusus kepada lembaga adat agar mampu menjadi benteng dalam kehidupan masyarakat.

"Bentuk perhatian pelestarian subak dan subak abian ini salah satunya dengan mengalokasikan anggaran Rp30,23 miliar lebih pada tahun anggaran 2017 yang dirancang dalam APBD 2017," kata Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Kamis.

Anggaran yang cukup besar itu, harap Giri Prasta, dapat digunakan untuk mendukung kegiatan kelembagaan adat seperti paruman pekaseh atau kelian subak abian (rapat musyawarah pimpinan subak) se-Kabupaten Badung.

Giri Prasta juga menegaskan, alokasi anggaran itu juga digunakan untuk kegiatan lembaga adat dalam upaya pembinaan para bendesa adat, kelihan banjar adat, paruman bendesa adat untuk kegiatan surat menyurat aturan-aturan (awig-awig) desa adat dan subak.

"Upaya pembangunan lembaga adat ini berorientasi pada penguatan eksistensi lembaga itu, sebagai simpul kehidupan sosial masyarakat yang dilandasi tradisi adiluhung," ujar Giri Prasta pria asal Desa Plaga itu.

Selain itu, Pemkab Badung juga mengalokasikan APBD Tahun 2017 untuk kegiatan keagamaan di daerah itu dengan dana sebesar Rp73,3 miliar.

Untuk pembangunan bidang budaya, Pemkab Badung juga merancang alokasi anggaranya tahun 2017 untuk dua program prioritas yakni program pengembangan nilai budaya seperti melalui pementasan, festival seni yang mengalokasikan anggaran Rp114,96 miliar.

Program pengelolaan kekayaan budaya melalui kegiatan pelestarian naskah kuno, pelatihan penyuratan lontar dan penyuratan aksara Bali di atas logam tembaga serta dokumentasi kekayaan budaya dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,33 miliar.

"Dengan upaya pelestarian tiga program ini akan menjadi karakteristik dan jati diri Kabupaten Badung," ujar Giri Prasta. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016