Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali terpilih sebagai salah
satu percontohan survei penilaian integritas yang dilakukan oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Survei penilaian integritas merupakan suatu langkah positif dilakukan KPK dalam upaya peningkatan integritas pengelolaan pemerintahan, sebagai upaya untuk mencegah tindak korupsi dan itu tentu kita dukung," kata Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat menerima audiensi dari Kepala BPS Bali, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, sejauh ini jajarannya selalu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menunjukkan sikap integritas yang tinggi. Hanya saja dalam pelaksanaan teknis masih mengalami beberapa kendala seperti adanya peraturan yang selalu berubah-ubah dan seringkali terjadi perbedaan persepsi dalam menterjemahkan aturan tersebut.
Faktor inilah yang sering menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat dilakukan pemeriksaan, katanya.
"Ke depannya saya harapkan regulasi dalam penerapan teknisnya lebih jelas, kita selalu ingin bekerja sesuai aturan, untuk itu saya dukung upaya pemetaan dilakukan KPK dan hasilnya bisa kita jadikan acuan dalam upaya peningkatan integritas kita semua dalam bekerja," ujar Sudikerta
Sementara itu, Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng yang mendampingi Sudikerta saat itu menyatakan kesiapannya membantu dan berkoordinasi dengan BPS sebagai lembaga pelaksana survei.
Dia menyarankan agar pelaksanaan survei langsung dilakukan pada satuan kerja perangkat daerah terkait, sehingga hasilnya akan lebih akurat.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bali Adi Nugroho menyampaikan bahwa KPK memilih 17 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia untuk dijadikan percontohan survei integritas dan Pemprov Bali salah satunya.
Pelaksanaan survei akan dilakukan oleh tim BPS dengan menggunakan komputer tablet dan diisi secara langsung oleh responden secara online.
Untuk Pemprov Bali, kegiatan survei akan dilakukan pada enam instansi di lingkungan Pemprov Bali yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan, Dinas Pendapatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan serta Unit Layanan Pengadaan dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Dari masing-masing instansi akan dilakukan survei terhadap 10 responden internal dan lima responden eksternal.
"Survei ini akan dilakukan oleh tim BPS dengan turun langsung ke instansi terkait sampai 18 November 2016, untuk itu saya minta dukungan Pemprov agar pelaksanaan survei berjalan lancar dan hasil survei KPK ini dapat kita pakai acuan dalam peningkatan kinerja dan integritas kita," ucap Adi Nugroho.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bali Putu Astawa, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Nyoman Wenten serta Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Bali I Nengah Laba. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Survei penilaian integritas merupakan suatu langkah positif dilakukan KPK dalam upaya peningkatan integritas pengelolaan pemerintahan, sebagai upaya untuk mencegah tindak korupsi dan itu tentu kita dukung," kata Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat menerima audiensi dari Kepala BPS Bali, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, sejauh ini jajarannya selalu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menunjukkan sikap integritas yang tinggi. Hanya saja dalam pelaksanaan teknis masih mengalami beberapa kendala seperti adanya peraturan yang selalu berubah-ubah dan seringkali terjadi perbedaan persepsi dalam menterjemahkan aturan tersebut.
Faktor inilah yang sering menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat dilakukan pemeriksaan, katanya.
"Ke depannya saya harapkan regulasi dalam penerapan teknisnya lebih jelas, kita selalu ingin bekerja sesuai aturan, untuk itu saya dukung upaya pemetaan dilakukan KPK dan hasilnya bisa kita jadikan acuan dalam upaya peningkatan integritas kita semua dalam bekerja," ujar Sudikerta
Sementara itu, Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng yang mendampingi Sudikerta saat itu menyatakan kesiapannya membantu dan berkoordinasi dengan BPS sebagai lembaga pelaksana survei.
Dia menyarankan agar pelaksanaan survei langsung dilakukan pada satuan kerja perangkat daerah terkait, sehingga hasilnya akan lebih akurat.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bali Adi Nugroho menyampaikan bahwa KPK memilih 17 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia untuk dijadikan percontohan survei integritas dan Pemprov Bali salah satunya.
Pelaksanaan survei akan dilakukan oleh tim BPS dengan menggunakan komputer tablet dan diisi secara langsung oleh responden secara online.
Untuk Pemprov Bali, kegiatan survei akan dilakukan pada enam instansi di lingkungan Pemprov Bali yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan, Dinas Pendapatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan serta Unit Layanan Pengadaan dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Dari masing-masing instansi akan dilakukan survei terhadap 10 responden internal dan lima responden eksternal.
"Survei ini akan dilakukan oleh tim BPS dengan turun langsung ke instansi terkait sampai 18 November 2016, untuk itu saya minta dukungan Pemprov agar pelaksanaan survei berjalan lancar dan hasil survei KPK ini dapat kita pakai acuan dalam peningkatan kinerja dan integritas kita," ucap Adi Nugroho.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bali Putu Astawa, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Nyoman Wenten serta Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Bali I Nengah Laba. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016