Denpasar (Antara Bali) - Kementerian Komunikasi dan Informastika tengah fokus mengumpulkan situs yang berisi konten positif atau "whitelist" sebagai sarana edukasi sekaligus mencegah isu SARA dan mengandung ujaran kebencian.

"Walaupun baru 150 ribu `whitelist` yang dimulai sejak 2015, itu situs yang sebaiknya diakses dunia pendidikan. Suatu saat jumlahnya akan semakin banyak," kata Menteri Komunikasi dan Informastika Rudiantara usai membuka Sidang Umum Asia Pasific Broadcasting Union (ABU) ke-53 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin.

Meski mengaku fokus mendata situs yang berisi konten informatif dan positif bagi masyarakat, namun pihaknya juga tetap melakukan penyaringan terhadap situs-situs yang mengandung konten negatif, termasuk konten yang berisi pornografi, isu SARA hingga ujaran kebencian yang dikhawatirkan digunakan untuk menyudutkan pihak tertentu, khususnya menjelang pilkada serentak.

Hingga saat ini, lanjut dia, sudah ada sekitar 800 ribu situs yang masuk daftar hitam atau "blacklist" pemerintah.

Semetara itu terkait media sosial, Rudiantara mengajak masyarakat untuk menerapkan etika berkomunikasi karena menerapkan aturan atau regulasi semata dinilai tidak cukup.

Menurut dia, "whitelist" dan ajakan etika berkomunikasi di media sosial menjadi pendekatan yang lebih "sehat" dan tidak cukup hanya melalui pendekatan menggunakan regulasi.

"Pendekatan konten tidak lagi dilakukan hanya berdasarkan regulasi saja, kalau begitu hanya menyembuhkan orang sakit, yang kami lakukan adalah membuat orang sehat, itu lebih murah," ucapnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016