Mangupura (Antara Bali) - Kepala Inspektorat Kabupaten Badung, Bali, Luh Suryaniti menggelar sosialisasi kepada para kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) setempat untuk memberikan pemahaman tentang program antikorupsi.
"Selain SKPD terkait kami juga menyosialisasikan hal ini kepada PPK, PPTK, para pejabat pengadaan maupun PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung," ujar Luh Suryaniti selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Badung di Mangupura, Selasa.
Upaya sosialisasi Undang-Undang tindak pidana korupsi, dampak korupsi serta peran Pegawai Negeri Sipil (PNS) memerangi korupsi, diharapkan mampu memberikan contoh kepada masyarakat didaerah itu.
Dalam sosialisasi yang juga dihadiri Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Sudiro dan Doso Suhendro sebagai narasumber, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menambahkan, pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi kegiatan sosialisai anti korupsiitu.
"Sosialisasi ini diharapkan para kepala SKPD, PPK, PPTK dan Para pejabat pengadaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Badung mampu menerapkan hal ini dengan baik," ujarnya.
Suiasa menambahkan, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen melakukan upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang dapat mencegah terjadinya korupsi maupun penyimpangan-penyimpangan.
"Dari aspek pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Badung telah menerapkan e-procurement yang ditunjang dengan keberadaan ULP dan LPSE," katanya.
Ia menegaskan, Peran Kabupaten Badung sangat jelas dalam pencegahan KKN dan mengamankan APBD dengan memberikan konsultasi terkait pengadaan barang dan jasa. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Selain SKPD terkait kami juga menyosialisasikan hal ini kepada PPK, PPTK, para pejabat pengadaan maupun PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung," ujar Luh Suryaniti selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Badung di Mangupura, Selasa.
Upaya sosialisasi Undang-Undang tindak pidana korupsi, dampak korupsi serta peran Pegawai Negeri Sipil (PNS) memerangi korupsi, diharapkan mampu memberikan contoh kepada masyarakat didaerah itu.
Dalam sosialisasi yang juga dihadiri Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Sudiro dan Doso Suhendro sebagai narasumber, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menambahkan, pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi kegiatan sosialisai anti korupsiitu.
"Sosialisasi ini diharapkan para kepala SKPD, PPK, PPTK dan Para pejabat pengadaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Badung mampu menerapkan hal ini dengan baik," ujarnya.
Suiasa menambahkan, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen melakukan upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang dapat mencegah terjadinya korupsi maupun penyimpangan-penyimpangan.
"Dari aspek pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Badung telah menerapkan e-procurement yang ditunjang dengan keberadaan ULP dan LPSE," katanya.
Ia menegaskan, Peran Kabupaten Badung sangat jelas dalam pencegahan KKN dan mengamankan APBD dengan memberikan konsultasi terkait pengadaan barang dan jasa. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016