Denpasar (Antara Bali) - Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara melakukan studi banding manajemen pengelolaan kebudayaan Bali dengan harapan dapat memetik hal-hal positif yang dapat digunakan untuk mengembangkan kebudayaan daerah setempat.
"Di Bali, meskipun banyak warna budaya dari luar dan orang asing, tetapi Bali bisa tampil apa adanya. Oleh karena itu, kami ingin sekali tahu bagaimana cara mengelolanya," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Pemuda Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Halmahera Tengah, Ridwan Syahrudin, di sela-sela pementasan kesenian daerahnya, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, dengan studi banding pengelolaan kebudayaan tersebut, diharapkan agar kesenian daerahnya nanti bisa dikembangkan tidak saja untuk kepentingan konsumsi hiburan, tetapi juga mendatangkan keuntungan komersial.
Pihaknya tidak memungkiri, di daerah setempat meskipun telah melakukan festival kebudayaan, namun dirasa selama ini manajemen pengelolaannya masih kurang, sehingga itu pula yang mendasari studi banding dilakukan ke Bali.
"Dalam studi banding kami selama empat hari ini, kami juga ingin sowan (mengunjungi) situs-situs kebudayaan dan tempat wisata yang ada di Bali," ujar Ridwan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha mengatakan lewat kunjungan tersebut dapat mempererat hubungan antara Bali dengan Kabupaten Halmahera Tengah. "Sebab kebudayaan itu tidak ada sekat, sehingga komunikasi melalui kebudayaan itu tidak akan ada perbedaan," ujarnya.
Dipilihnya Bali oleh salah satu kabupaten di Provinsi Maluku Utara itu, menurut dia, karena mereka tahu bahwa Bali memiliki potensi kebudayaan dan terbukti berhasil dalam mengelola kebudayaannya. Seperti halnya Pesta Kesenian Bali yang bisa dilaksanakan selama 38 tahun berturut-turut.
"Kehadiran mereka dengan membawa tarian khas, juga menjadi salah satu upaya diplomasi budaya," ujar Dewa Beratha.
Terkait dengan manajemen pengelolaan kebudayaan Bali, lanjut dia, selama ini telah dilakukan dengan berbagai upaya seperti menyiapkan regulasi, hingga menyediakan event pagelaran.
"Untuk regulasi, Bali sudah mempunyai beberapa perda yang terkait, seperti Perda Pesta Kesenian Bali, Perda Penghargaan Seni Dharma Kusuma, Perda Bahasa dan Sastra Bali," katanya.
Dalam kesempatan itu juga ditampilkan kolaborasi tarian khas Halmahera Tengah, yakni kolaborasi Tari Cakalele, Tari Lala Yon, Tari Bon Mayu, dan Tari Soya-Soya yang dibawakan oleh 12 penari. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Di Bali, meskipun banyak warna budaya dari luar dan orang asing, tetapi Bali bisa tampil apa adanya. Oleh karena itu, kami ingin sekali tahu bagaimana cara mengelolanya," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Pemuda Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Halmahera Tengah, Ridwan Syahrudin, di sela-sela pementasan kesenian daerahnya, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, dengan studi banding pengelolaan kebudayaan tersebut, diharapkan agar kesenian daerahnya nanti bisa dikembangkan tidak saja untuk kepentingan konsumsi hiburan, tetapi juga mendatangkan keuntungan komersial.
Pihaknya tidak memungkiri, di daerah setempat meskipun telah melakukan festival kebudayaan, namun dirasa selama ini manajemen pengelolaannya masih kurang, sehingga itu pula yang mendasari studi banding dilakukan ke Bali.
"Dalam studi banding kami selama empat hari ini, kami juga ingin sowan (mengunjungi) situs-situs kebudayaan dan tempat wisata yang ada di Bali," ujar Ridwan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha mengatakan lewat kunjungan tersebut dapat mempererat hubungan antara Bali dengan Kabupaten Halmahera Tengah. "Sebab kebudayaan itu tidak ada sekat, sehingga komunikasi melalui kebudayaan itu tidak akan ada perbedaan," ujarnya.
Dipilihnya Bali oleh salah satu kabupaten di Provinsi Maluku Utara itu, menurut dia, karena mereka tahu bahwa Bali memiliki potensi kebudayaan dan terbukti berhasil dalam mengelola kebudayaannya. Seperti halnya Pesta Kesenian Bali yang bisa dilaksanakan selama 38 tahun berturut-turut.
"Kehadiran mereka dengan membawa tarian khas, juga menjadi salah satu upaya diplomasi budaya," ujar Dewa Beratha.
Terkait dengan manajemen pengelolaan kebudayaan Bali, lanjut dia, selama ini telah dilakukan dengan berbagai upaya seperti menyiapkan regulasi, hingga menyediakan event pagelaran.
"Untuk regulasi, Bali sudah mempunyai beberapa perda yang terkait, seperti Perda Pesta Kesenian Bali, Perda Penghargaan Seni Dharma Kusuma, Perda Bahasa dan Sastra Bali," katanya.
Dalam kesempatan itu juga ditampilkan kolaborasi tarian khas Halmahera Tengah, yakni kolaborasi Tari Cakalele, Tari Lala Yon, Tari Bon Mayu, dan Tari Soya-Soya yang dibawakan oleh 12 penari. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016