Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali mengingatkan pemerintah kabupaten/kota agar berkomitmen menyiapkan anggaran yang memadai untuk pelaksanaan Pesta Kesenian Bali setiap tahunnya, seiring tema yang sudah disiapkan untuk empat tahun ke depan.

"Kami sudah buatkan `roadmap` (peta jalan) Pesta Kesenian Bali hinggar 2020. Jadi sebenarnya tidak alasan bagi kabupaten/kota untuk tidak siap, baik dari segi penampilan maupun penganggaran," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha di sela-sela memimpin rapat evaluasi pelaksanaan PKB 2016, di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, dengan "roadmap" pelaksanaan PKB yang sudah jelas hingga empat tahun ke depan, minimal dari materi wajib yang harus ditampilkan kabupaten/kota itu mereka sudah bisa membuat penganggarannya.

"Kalau ini tidak terakomodasi dari kabupaten/kota maka mungkin komitmen pimpinan kepala daerah kabupaten/kota yang perlu dipertanyakan terhadap pelestarian seni budaya Bali," ujar Dewa Beratha.

Penyiapan peta jalan PKB tersebut, lanjut dia, juga untuk menjauhkan kesan pesta kesenian tahunan yang sudah berusia 38 tahun itu dari kesan monoton.

Dia menyebutkan untuk tema PKB 2017 adalah Ulundanu, Melestarikan Air Sumber Kehidupan, kemudian tema PKB 2018 yakni Api Dharmaning Koripan atau Memberdayakan Energi Semesta, sedangkan pada 2019 bertema Bayu Pramana, Memuliakan Sumber Daya Angin, dan pada 2020 PKB bertemakan Akasacara, Menjelajah Angkasa Membangun Dunia Maya.

Dia menambahkan, sejauh ini beberapa kabupaten/kota sebenarnya sudah melakukan pemerataan untuk peserta yang tampil di PKB, seperti dipilih berdasarkan desa dan kecamatan untuk menghindarkan peserta yang tampil itu-itu saja. Namun, pihaknya juga mengharapkan agar kabupaten/kota juga membentuk tim kurator.

Dalam pertemuan tersebut juga mengemuka usulan agar para perajin yang menjadi peserta pameran dapat diasuransikan, berkaca dari kasus kebakaran yang menimpa peserta pameran dalam PKB tahun ini.

"Bisa saja nantinya sewa stan pameran ditambah dengan pembayaran asuransi. Namun ini masih perlu dikoordinasikan karena kalau sewa stan sendiri sudah ada aturannya dalam peraturan gubernur," kata Dewa Beratha.

Demikian juga perlu dipikirkan asuransi untuk para pembina kesenian di kabupaten/kota karena tugasnya mereka juga berisiko harus melakukan pembinaan hingga ke desa-desa bahkan hingga larut malam. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016