Singaraja, (Antara Bali) - DPK Peradah Buleleng bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, menggelar sosialisasi terkait peran OJK dalam pembangunan Ekonomi Daerah. Sosialisasi ini dilakukan, untuk memberikan pemahaman ke masyarakat tentang peran dan fungsi OJK RI, ditengah pengembangan perekonomian daerah.

Sosialisasi bertempat di STAHN Mpu Kuturan Singaraja Kamis (29/9), menghadirkan Komisioner OJK RI, Nasirwan Ilyas, sekaligus sebagai Narasumber. Hadir pula, Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Prof. Dr. Made Suweta, Kabag. Ekbang Setda Pemkab Buleleng, Ketua DPK Peradah Buleleng, I Made Bagus Andi Purnomo beserta pengurus, dan pengurus Perbankan dan LPD se-Buleleng, serta ratusan Mahasiswa STAHN Mpu Kuturan Singaraja.



Lewat sosialisasi ini diharapkan, mampu mengedukasi masyarakat khususnya Generasi muda untuk lebih mengetahui peran OJK dalam hal pelayanan jasa keuangan. Sebab, generasi muda lewat semangatnya nantinya mampu menjadi pilar dalam pembangunan perekonomian suatu daerah, yang ditunjukan lewat semangat generasi muda untuk terus berwirausaha, bekerjasama dengan OJK.


"Lewat sosialisasi ini kami ingin mengedukasi masyarakat khususnya generasi muda, untuk lebih mengetahui perekonomian. Sehingga, kami bisa menggugah semangat generasi muda untuk bisa berwirausaha, sesuai moto kami di Peradah. Kami akan fokus, menjadikan generasi muda sebagai wirausaha yang hebat, sehingga mampu membuka lapangan kerja bagi yang masyarakat lainnya," kata Ketua DPK Peradah Buleleng, I Made Bagus Andi Purnomo, usai kegiatan.


Sementara Direktur OJK Bali Nusra, Nasirwan Ilyas menjelaskan, keberadaan OJK mempunyai peran penting dalam meningkatkan kesejateraan masyarakat dalam hal perekonomian, dengan menyediakan pembiayaan terkait aktivitas masyarakat, yang dilayani langsung oleh perusahaan keuangan seperti, Perbankan dan perusahaan keuangan lainnya.


"OJK sangat konsen untuk peduli dengan masyarakat, agar bisaendapatkan pelayanan keuangan dengan baik, yang sekaligus kami melindungi kepentingan masyarakat. Ini sesuai dengan amanat UU, untuk kami menjalankan fungsi mengatur dan mengawasi perusahaan keuangan," jelas Nasirwan Ilyas.


Untuk Nasirwan Ilyas menegaskan, dengan adanya pemahaman masyarakat tentang fungsi dan peran OJK ini, tentunya bisa lebih mempermudah OJK dalam memberikan perlindungan terkait potensi permasalahan terkait jasa keuangan, yang selama ini dialami masyarakat. Sehingga, setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait jasa keuangan, mampu diatasi dengan cepat dan tuntas.


"Kami ini melindungi masyarakat, agar perekonomian masyarakat bisa sejahtera. Permasalahan yang sering muncul di maayarakat, itu karena informasi masyaralat kurang tentang produk jasa pelayanan keuangan, sehingga terhambat. Kami di OJK perlu sosialisasi lebih lanjut, agar masyarakat tahu dan merasa nyaman saat berurusan terkait jasa keuangan," pungkas Nasirwan Ilyas.(gus)

Pewarta: Pewarta: Artaya

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016