Singaraja (Antara Bali) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mulai memetakan beberapa daerah rawan konflik di Kabupaten Buleleng, Bali, menjelang perhelatan Pilkada di daerah itu pada 2017.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bali dan kami sudah memetakan daerah-daerah rawan untuk lebih intensif lagi dilakukan pengawasan," kata Pimpinan Bawaslu RI, Daniel Zuchron di Singaraja, Bali, Jumat.

Menurutnya, keluarga besar penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu dan KPU menggunakan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah sebagai dasar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

Masukan dari berbagai pihak tetap diterima. Namun, beberapa hal yang sudah menjadi fakta pelanggaran terhadap Undang-Undang yang berlaku tetap dilakukan penindakan.

"Kami dan KPU menggunakan Undang-Undang tersebut sebagai patokan dalam bekerja," ungkap Daniel Zuchron.

Daniel Zuchron mengungkapkan dalam pemaparan pemetaan potensi konflik yang dilakukan di depan Pemerintah dan juga DPR RI, dari tujuh pemilihan Gubernur dan 94 pemilihan Bupati dan atau wali kota, Kabupaten Buleleng tidak termasuk kategori kerawanan tingkat tinggi.

"Beberapa wilayah memang perlu mendapatkan perhatian tetapi saya kira keadaan sekarang sudah banyak berubah," tambahnya.

Hal ini menjadi bukti tradisi yang baik di masyarakat Buleleng, permusyawaratan yang baik serta penyelesaian konflik yang baik di kalangan masyarakat di kabupaten ujung utara Pulau Dewata itu.

"Bawaslu menilai histori dan rangkaian sejarah Buleleng ataupun sampai sekarang sudah mengalami pertumbuhan dan perbaikan dibandingkan beberapa tahun lalu," imbuh Zuchron. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016