Palembang (Antara Bali) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana S Yembise minta kepada DPR untuk segera mewujudkan hukum kebiri.  
  
Hukum kebiri memang saat ini masih dibahas di DPR, kata menteri di Palembang, Kamis.  
Menurut dia, memang penetapan hukum kebiri tersebut harus dibahas lebih akurat karena masih ada pro dan kontra.
   
Oleh karena itu, hukum kebiri masih dalam pembahasan yang diharapkan tidak ada kendala lagi, ujar dia.   
Lebih lanjut dia mengatakan, memang pihaknya terus memantau perkembangan proses hukum tersebut.

Hukum kebiri tidak lain sebagai upaya mengurangi pelecehan seksual terhadap anak, kata dia.

Apalagi sekarang kasus tersebut masih sering terjadi sehingga harus dicegah bersama, ujar dia.

Sebagaimana pemerintah menginginkan adanya hukuman yang berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak seperti kebiri.

Namun usulan hukum kebiri itu masih banyak pro dan kontra sehingga perlu pengkajian bersama.

Menteri Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkunjung ke Palembang dalam rangka menghadiri rapat kerja dan temu ilmiah Asosiasi Studi Wanita Gender dan Anak Indonesia. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ujang Idrus

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016