Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta bupati dan wali kota yang di wilayahnya marak tempat hiburan kafe-kafe liar untuk melakukan tindakan tegas dalam bentuk penertiban.
"Mumpung kita ngumpul di sini, saya minta kepada bupati dan wali kota untuk berani menindak tegas dan membongkar kafe 'remang-remang' tersebut," kata Mangku Pastika di rumah jabatan "Jaya Sabha" di Denpasar, Sabtu.
Pada acara pertemuan dengan bupati/wali kota, DPRD, tokoh agama dan instansi terkait itu, diingatkan bahwa banyaknya tindak kriminal seperti pencurian atau perampokan hingga penganiayaan istri, salah satu penyebabnya dari keberadaan kafe "remang-remang" tersebut.
"Karena di kafe tersebut identik dengan peredaran minuman keras dan keberadaan cewek-cewek kafe. Dengan kepincut cewek kafe tersebut, mereka bisa berbuat apa saja demi mendapatkan kepuasan hingga rela menelantarkan keluarga," kata gubernur.
Gubernur Mangku Pastika mengharapkan, bupati dan wali kota untuk berani menindak tegas keberadaan kafe liar tersebut, dan tidak tebang pilih.
"Saya tahu, kafe itu tak mempunyai izin. Bahkan ada orang di balik kafe tersebut yang membekingi. Kalau ini terus dibiarkan, Bali tidak akan aman dan citranya bisa terpuruk di mata wisatawan," ucapnya.
Bahkan, Gubernur menuturkan, keberadaan kafe ada yang dekat dengan tempat suci (pura), seperti di Desa Belatungan, Kabupaten Buleleng.
"Saya melihatnya sangat miris, masak dekat pura ada kafe. Musik yang distel pun keras sekali," ujar mantan Kapolda Bali itu.
Menanggapi imbauan Gubernur Mangku Pastika, Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gede Agung mengatakan, pihaknya akan segera mengecek ke lapangan.
"Kami akan turun melihat kafe-kafe yang ada di wilayah Klungkung bersama pihak terkait, seperti kepolisian. Kalau itu melanggar kami akan tindak," ucapnya.
Dikatakan, hingga saat ini pihaknya tidak merasa mengeluarkan izin peruntukan kafe. Sebab munculnya kafe berawal dari warung yang dimiliki oleh warga setempat.
"Tapi lama-kelamaan jadi kafe. Inilah yang akan segera kami perdalam di lapangan. Ya, kalau melanggar tentu kami akan berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan membongkarnya agar tidak sampai menimbulkan permasalahan," kata Tjokorda Agung menegaskan.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya mengaku setuju dengan imbauan gubernur untuk menertibkan kafe liar dalam upaya menjaga keamanan Bali.
"Untuk penertiban kafe-kafe sepenuhnya kewenangan ada di kabupaten/kota. Saya harapkan aparat dalam menindak kafe itu harus selektif," ujarnya.
Ia menegaskan, kalau kafe tak berizin harus ditindak tegas, sedangkan yang legal harus sesuai aturan, seperti mengenai jam operasinya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Mumpung kita ngumpul di sini, saya minta kepada bupati dan wali kota untuk berani menindak tegas dan membongkar kafe 'remang-remang' tersebut," kata Mangku Pastika di rumah jabatan "Jaya Sabha" di Denpasar, Sabtu.
Pada acara pertemuan dengan bupati/wali kota, DPRD, tokoh agama dan instansi terkait itu, diingatkan bahwa banyaknya tindak kriminal seperti pencurian atau perampokan hingga penganiayaan istri, salah satu penyebabnya dari keberadaan kafe "remang-remang" tersebut.
"Karena di kafe tersebut identik dengan peredaran minuman keras dan keberadaan cewek-cewek kafe. Dengan kepincut cewek kafe tersebut, mereka bisa berbuat apa saja demi mendapatkan kepuasan hingga rela menelantarkan keluarga," kata gubernur.
Gubernur Mangku Pastika mengharapkan, bupati dan wali kota untuk berani menindak tegas keberadaan kafe liar tersebut, dan tidak tebang pilih.
"Saya tahu, kafe itu tak mempunyai izin. Bahkan ada orang di balik kafe tersebut yang membekingi. Kalau ini terus dibiarkan, Bali tidak akan aman dan citranya bisa terpuruk di mata wisatawan," ucapnya.
Bahkan, Gubernur menuturkan, keberadaan kafe ada yang dekat dengan tempat suci (pura), seperti di Desa Belatungan, Kabupaten Buleleng.
"Saya melihatnya sangat miris, masak dekat pura ada kafe. Musik yang distel pun keras sekali," ujar mantan Kapolda Bali itu.
Menanggapi imbauan Gubernur Mangku Pastika, Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gede Agung mengatakan, pihaknya akan segera mengecek ke lapangan.
"Kami akan turun melihat kafe-kafe yang ada di wilayah Klungkung bersama pihak terkait, seperti kepolisian. Kalau itu melanggar kami akan tindak," ucapnya.
Dikatakan, hingga saat ini pihaknya tidak merasa mengeluarkan izin peruntukan kafe. Sebab munculnya kafe berawal dari warung yang dimiliki oleh warga setempat.
"Tapi lama-kelamaan jadi kafe. Inilah yang akan segera kami perdalam di lapangan. Ya, kalau melanggar tentu kami akan berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan membongkarnya agar tidak sampai menimbulkan permasalahan," kata Tjokorda Agung menegaskan.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya mengaku setuju dengan imbauan gubernur untuk menertibkan kafe liar dalam upaya menjaga keamanan Bali.
"Untuk penertiban kafe-kafe sepenuhnya kewenangan ada di kabupaten/kota. Saya harapkan aparat dalam menindak kafe itu harus selektif," ujarnya.
Ia menegaskan, kalau kafe tak berizin harus ditindak tegas, sedangkan yang legal harus sesuai aturan, seperti mengenai jam operasinya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011