Negara (Antara Bali) - Serapan anggaran desa-desa di Kabupaten Jembrana masih rendah, diduga karena kepala desa atau perbekel takut tersandung kasus hukum.

Hal tersebut disampaikan Bupati Jembrana I Putu Artha, dalam rapat koordinasi dengan seluruh kepala desa dan lurah, yang juga dihadiri kejaksaan sebagai unsur Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kamis, di Kecamatan Pekutatan.

"Sebenarnya tidak perlu takut menggunakan dana desa untuk pembangunan. Karena itu dari awal, pihak desa harus berkoordinasi dengan TP4D yang anggotanya dari berbagi unsur institusi termasuk kejaksaan," katanya.

Ia menggunakan, serapan anggaran yang sesuai dengan target, akan membawa dampak perbaikan ekonomi di desa-desa, sehingga hal tersebut tidak bisa disepelekan.

Sementara Ketua TP4D Jembrana Aryo Dewanto, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Negara mengatakan, pihaknya bertugas memberikan masukan kepada desa jika muncul keraguan dalam melaksanakan aturan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.

Ia mengimbau, kepala desa/lurah untuk berkoordinasi dengan pihaknya, mulai dari perencanaan penggunaan anggaran, sehingga bisa diberikan masukan dari awal agar tidak tersangkut kasus hukum.

"Karena itu tidak perlu takut untuk menggunakan dana desa, karena kami siap mendampingi mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan. Ikuti saja mekanisme dan aturan yang sudah ditetapkan, pasti tidak akan tersangkut kasus hukum," katanya.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016