Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) melalui Sekretariat Presiden, menggelar acara serah terima Bendera Negara Sang Merah Putih kepada seluruh pemerintah provinsi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyebutkan acara itu digelar di Wisma Negara Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat sekitar pukul 09.30 WIB.

Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Djarot Sri Sulistyo, gagasan itu bermula dari keinginan Presiden Joko Widodo agar terjadi keseragaman terkait warna dan ukuran Bendera Negara Sang Merah Putih di seluruh Indonesia.

"Berawal dari keheranan Bapak Presiden melihat bendera di daerah kenapa jenis warna berbeda? Apakah bisa diseragamkan?" katanya.

Jenis warna berbeda yang dimaksud adalah dari warna merah atau putih dari bendera tersebut yang beragam, yakni ada yang memudar dan terkadang merah pekat. Tidak jarang pula warna putih dari bendera tersebut sudah lusuh.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran 200 cm x 300 cm terbuat dari bahan satin taf dengan bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Djarot juga menambahkan serah terima kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana Kabupaten/Kota seluruh Indonesia juga turut diberikan kepercayaan untuk menerima Bendera Negara Sang Merah Putih. Untuk pendistrbusian bendera-bendera tersebut ke pemerintah kabupaten dan kota akan dilakukan oleh pemerintah provinsi.

"Tahun lalu baru 34 provinsi sekarang 34 plus 514 kabupaten kota," imbuh Djarot.

Berdasarkan informasi, tahun 2016, Sekretariat Presiden memberikan Bendera Negara Sang Merah Putih kepada 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota di seluruh Indonesia.

Sementara Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden, Taufik Sukasah berpesan kepada seluruh pemerintah daerah menjaga Bendera Negara Sang Merah Putih hingga waktu pengibaran tiba.

"Tolong dijaga baik-baik karena akan dikibarkan pada 17 Agustus," tutup Taufik Sukasah.

Hadir dalam acara tersebut di antaranya Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Ari Setriawan serta seluruh Kepala Kantor Perwakilan Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Agus Salim

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016