Negara (Antara Bali) - Inspektorat Provinsi Bali akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan di Pemkab Jembrana selama dua puluh hari, untuk mendapatkan gambaran dan penilaian kinerja masing-masing instansi.

"Meskipun sifatnya pemeriksaan, kami akan lebih banyak melakukan pembinaan serta memotivasi masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah agar menjadi lebih baik," kata Kepala Inspektorat Provinsi Bali Ketut Teneng, saat diterima Bupati Jembrana I Putu Artha di Negara, Selasa.

Ia mengatakan, keberadaan timnya selama dua puluh hari di Pemkab Jembrana ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Inspektorat, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, selama di Jembrana, pihaknya akan memeriksa 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan fokus pada pengelolaan keuangan, aset daerah, aset sekolah, aset desa serta kepegawaian dan pelayanan publik.

I Putu Artha menyambut baik pengawasan dan pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi Bali ini, dengan menganggapnya sebagai perbaikan tata kelola pemerintahan, sehingga Pemkab Jembrana bisa kabupaten yang taat aturan.

"Kami justru senang dengan adanya pengawasan dari Inspekatorat Provinsi Bali ini. Kami selalu berusaha mengikuti aturan, terbukti dengan mendapatkan opini WTP dari BPK untuk tahun anggaran 2015," katanya.(GBI)
 

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016