Denpasar (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar mengamankan seorang warga yang telantar di kawasan Pantai Matahari Terbit, Kelurahan Sanur.
"Kami menindaklanjuti laporan dari warga. Karena dalam laporan tersebut, ditemukan warga yang tidak memiliki identitas diri berada di kawasan Pantai Matahari Terbit, Sanur," kata Kepala Satpol PP Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana di Denpasar, Kamis.
Laporan yang disampaikan warga melalui pengaduan masyarakat sistem "online".
"Kami sudah mengamankan warga telantar tersebut di Kantor Satpol PP. Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama warga sekitar yang sudah melaporkan. Selain untuk memberi kenyamanan dan keamanan warga yang berada di kawasan tersebut, juga menjaga kenyamanan pengunjung Pantai Matahari Terbit," ujarnya.
Alit Wiradana mengatakan bahwa keberadaan orang telantar yang tidak memiliki identitas serta laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat ulah para warga telantar (gelandangan dan pengemis) yang menggunakan tokonya untuk tidur juga sering kali mengganggu pengguna jalan.
"Oleh karena itu, kami mengimbau serta berharap kepada warga Kota Denpasar jika melihat atau mencurigai orang agar melaporkan ke Satpol PP atau melalui Pengaduan Rakyat Online," ucapnya.
Setelah diamankan, kata Alit Wiradana, pihaknya mengaku akan menindaklanjuti dan memproses serta memulangkan ke tempat asalnya dengan berkoordinasi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.
"Penertiban penduduk merupakan salah satu langkah menciptakan Kota Denpasar yang bersih dan tertib dalam upaya memberi respons cepat atas pengaduan masyarakat itu," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Kami menindaklanjuti laporan dari warga. Karena dalam laporan tersebut, ditemukan warga yang tidak memiliki identitas diri berada di kawasan Pantai Matahari Terbit, Sanur," kata Kepala Satpol PP Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana di Denpasar, Kamis.
Laporan yang disampaikan warga melalui pengaduan masyarakat sistem "online".
"Kami sudah mengamankan warga telantar tersebut di Kantor Satpol PP. Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama warga sekitar yang sudah melaporkan. Selain untuk memberi kenyamanan dan keamanan warga yang berada di kawasan tersebut, juga menjaga kenyamanan pengunjung Pantai Matahari Terbit," ujarnya.
Alit Wiradana mengatakan bahwa keberadaan orang telantar yang tidak memiliki identitas serta laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat ulah para warga telantar (gelandangan dan pengemis) yang menggunakan tokonya untuk tidur juga sering kali mengganggu pengguna jalan.
"Oleh karena itu, kami mengimbau serta berharap kepada warga Kota Denpasar jika melihat atau mencurigai orang agar melaporkan ke Satpol PP atau melalui Pengaduan Rakyat Online," ucapnya.
Setelah diamankan, kata Alit Wiradana, pihaknya mengaku akan menindaklanjuti dan memproses serta memulangkan ke tempat asalnya dengan berkoordinasi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.
"Penertiban penduduk merupakan salah satu langkah menciptakan Kota Denpasar yang bersih dan tertib dalam upaya memberi respons cepat atas pengaduan masyarakat itu," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016