Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap tiga orang perampok asal Palembang, Sumatera Selatan dengan modus operandi memecahkan kaca mobil yang kerap menyasar nasabah bank di Bali.
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Komisaris Besar Hadi Purnomo di Denpasar, Senin, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku merupakan modus baru yakni menggunakan busi sepeda motor yang telah dipecahkan sebelumnya kemudian butiran busi itu dilemparkan ke kaca mobil yang tengah terparkir.
"Modusnya dengan merusak kaca kendaraan. Ini modus baru. Mereka mengikuti nasabah bank, memanfaatkan kelengahan korban dan dalam kondisi sepi, mereka melakukan aksinya," katanya.
Selain dengan memecahkan kaca, pelaku juga menggunakan modus mencongkel sadel sepeda motor tempat menaruh uang oleh para korban usai menarik di bank.
Tiga pelaku itu yakni berinisial BS (26) yang merupakan otak dari perampokan, HS (22) dan MA (23) sedangkan satu orang lainnya berinisial D masih dalam pengejaran polisi.
Saat dihadirkan kepada awak media, salah seorang pelaku memeragakan modus liciknya dengan memecahkan kaca mobil. Tidak kurang dari lima menit, kaca mobil seketika pecah.
Ketiganya ditangkap di kampung halamannya di sekitar wilayah Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan pada 23 Juli 2016.
Saat hendak ditangkap para pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya dua di antaranya ditembak pada bagian kaki.
Hadi menjelaskan bahwa tertangkapnya para pelaku itu berawal dari kamera pengawas atau CCTV di tiga bank di kawasan Renon Denpasar usai mengamati para nasabah yang mengambil uang.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga ke Sumatera Selatan, daerah asal para perampok itu.
Pelaku MA yang berperan selaku eksekutor ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB di Lorong Gubah Keluarahan Jua-Jua, Kayuagung, OKI, BS yang berperan selaku joki ditangkap pada hari yang sama pukul 04.00 WIB di Jalan Prada Umar Hasan Lingkungan 1 Kayuagung dan HS yang berperan sebagai joki ditangkap di Jalan Sersan Jupri Nomor 94 Kelurahan Sidakarse, Kayuagung sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya buku tabungan, telepon genggam, kalung emas, yang diduga merupakan hasil kejahatan para tersangka.
Barang bukti lainnya yakni sepeda motor, helm, jaket dan barang bukti lainnya juga ditemukan di kamar kos pelaku di Jalan Puri Gerenceng Gang Mangga, Kuta.
Selama berada di Bali pelaku diduga melakukan aksi kriminal. Tercatat ada empat laporan kepolisian yang dilakukan oleh para korban yakni pada Selasa (14/6) di depan Gudang CV Pancali di Jalan Gunung Andakasa No 6X Denpasar dengan korban berinisial FRN dengan total kerugian mencapai Rp80 juta yang ditaruh di jok mobilnya.
Korban kedua yakni berinisial Ni Komang SA di PT Albyon Gema Mandiri di Jalan Danau Beratan Sanur Denpasar pada Jumat (17/6) dengan kerugian mencapai Rp174.650.000 yang ditaruh sadel sepeda motornya usai menarik uang dari bank, korban ketiga berinisial DL di Jalan Graha Wisata Lingkungan Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan pada Selasa (20/6) dengan kerugian Rp90 juta yang ditaruh di sadel motornya usai menarik di bank.
Korban keempat yakni I Gede P pada Rabu (22/6) di Restoran Bebek Garing Jalan Cok Trensa dengan kerugian Rp480 juta yang ditaruh di jok kiri mobilnya usai diambil dari bank.
Kejadian lainnya yakni di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar dengan total materi yang dirampok para pelaku dari laporan kepolisian itu mencapai sekitar Rp850 juta.
Ketiga pelaku kini masih diamankan di Mapolresta Denpasar untuk dimintai keterangan selanjutnya. Mereka dijerat pasa 363 KUHP pencurian dengan pengerusakan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Komisaris Besar Hadi Purnomo di Denpasar, Senin, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku merupakan modus baru yakni menggunakan busi sepeda motor yang telah dipecahkan sebelumnya kemudian butiran busi itu dilemparkan ke kaca mobil yang tengah terparkir.
"Modusnya dengan merusak kaca kendaraan. Ini modus baru. Mereka mengikuti nasabah bank, memanfaatkan kelengahan korban dan dalam kondisi sepi, mereka melakukan aksinya," katanya.
Selain dengan memecahkan kaca, pelaku juga menggunakan modus mencongkel sadel sepeda motor tempat menaruh uang oleh para korban usai menarik di bank.
Tiga pelaku itu yakni berinisial BS (26) yang merupakan otak dari perampokan, HS (22) dan MA (23) sedangkan satu orang lainnya berinisial D masih dalam pengejaran polisi.
Saat dihadirkan kepada awak media, salah seorang pelaku memeragakan modus liciknya dengan memecahkan kaca mobil. Tidak kurang dari lima menit, kaca mobil seketika pecah.
Ketiganya ditangkap di kampung halamannya di sekitar wilayah Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan pada 23 Juli 2016.
Saat hendak ditangkap para pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya dua di antaranya ditembak pada bagian kaki.
Hadi menjelaskan bahwa tertangkapnya para pelaku itu berawal dari kamera pengawas atau CCTV di tiga bank di kawasan Renon Denpasar usai mengamati para nasabah yang mengambil uang.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga ke Sumatera Selatan, daerah asal para perampok itu.
Pelaku MA yang berperan selaku eksekutor ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB di Lorong Gubah Keluarahan Jua-Jua, Kayuagung, OKI, BS yang berperan selaku joki ditangkap pada hari yang sama pukul 04.00 WIB di Jalan Prada Umar Hasan Lingkungan 1 Kayuagung dan HS yang berperan sebagai joki ditangkap di Jalan Sersan Jupri Nomor 94 Kelurahan Sidakarse, Kayuagung sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya buku tabungan, telepon genggam, kalung emas, yang diduga merupakan hasil kejahatan para tersangka.
Barang bukti lainnya yakni sepeda motor, helm, jaket dan barang bukti lainnya juga ditemukan di kamar kos pelaku di Jalan Puri Gerenceng Gang Mangga, Kuta.
Selama berada di Bali pelaku diduga melakukan aksi kriminal. Tercatat ada empat laporan kepolisian yang dilakukan oleh para korban yakni pada Selasa (14/6) di depan Gudang CV Pancali di Jalan Gunung Andakasa No 6X Denpasar dengan korban berinisial FRN dengan total kerugian mencapai Rp80 juta yang ditaruh di jok mobilnya.
Korban kedua yakni berinisial Ni Komang SA di PT Albyon Gema Mandiri di Jalan Danau Beratan Sanur Denpasar pada Jumat (17/6) dengan kerugian mencapai Rp174.650.000 yang ditaruh sadel sepeda motornya usai menarik uang dari bank, korban ketiga berinisial DL di Jalan Graha Wisata Lingkungan Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan pada Selasa (20/6) dengan kerugian Rp90 juta yang ditaruh di sadel motornya usai menarik di bank.
Korban keempat yakni I Gede P pada Rabu (22/6) di Restoran Bebek Garing Jalan Cok Trensa dengan kerugian Rp480 juta yang ditaruh di jok kiri mobilnya usai diambil dari bank.
Kejadian lainnya yakni di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar dengan total materi yang dirampok para pelaku dari laporan kepolisian itu mencapai sekitar Rp850 juta.
Ketiga pelaku kini masih diamankan di Mapolresta Denpasar untuk dimintai keterangan selanjutnya. Mereka dijerat pasa 363 KUHP pencurian dengan pengerusakan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. (WDY)
Editor : I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016