Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali segera membentuk tim pengawasan terkait peredaran obat termasuk vaksin palsu meski di daerah setempat untuk sementara belum ditemukan vaksin ilegal.

"Kami akan buat tim yang secara komprehensif supaya semua elemen baik penegak hukum, Kesehatan dan `stakeholder` lainnya masuk ke dalam tim dan bergerak rutin," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Pemayun ditemui usai pemusnahan barang sitaan BBPOM di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk mendukung langkah pembentukan tim tersebut.

Dia beralasan permasalahan obat termasuk vaksin palsu merupakan isu yang sangat penting dan mengerikan karena merusak generasi mendatang membuat pembentukan tim tersebut segera dibuat.

"Kami harapkan nantinya tim itu tidak hanya insidentil, begini baru `action` tetapi rutin karena pengawasan tidak hanya parsial," ucapnya.

Rencananya minggu mendatang pihaknya bersama instansi terkait lainnya akan dikumpulkan untuk membahas tim pengawasan tersebut.

Ditemui dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya menjelaskan bahwa pihaknya bersama instansi terkait lainnya telah menyisir semua fasilitas kesehatan kabupaten/kota di Pulau Dewata.

Fasilitas tersebut mulai dari rumah sakit yang dikelola pemerintah dan swasta serta klinik, puskesmas serta bidan dan dokter praktik pribadi.

Hasilnya, di Bali belum ditemukan adanya vaksin palsu dari hasil penyisiran tersebut karena untuk rumah sakit pemerintah pengadaannya dari jalur resmi sedangkan rumah sakit swasta yang pengadaannya dari jalur sendiri, pihaknya juga memastikan bahwa vaksin tersebut juga asli.

"Di praktek bidan dan dokter kami konfirmasi ke BBPOM. Hasilnya vaksinya asli. Untuk sementara ini Bali sudah aman dari vaksin palsu," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016