Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat memiliki tim pengawas khusus memantau tenaga kerja asing yang masuk ke daerah itu.

"Program itu dilakukan mengingat kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sejak awal 2016 lalu," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan di Singaraja, Bali, Kamis.

Dia mengemukakan, tim pengawas tenaga kerja sangat diperlukan mengingat Kabupaten Buleleng saat ini merupakan salah satu tempat tujuan tenaga kerja asing untuk bekerja.

"Menghadapi MEA semua harus bersertifikasi dan membentuk tim pemantau merupakan keharusan apalagi Buleleng telah dideklarsikan sebagai Buleleng Kompeten tahun kemarin," kata Dwi Priyanti.

Dikatakan, tim akan bekerja melakukan seleksi dan kompetensi agar tidak pekerja asing yang berkerja di bawah standar kompetensi. "Kami juga akan tegas jika ditemukan ada naker yang tidak sesuai dengan kompetensi namun diloloskan," ucapnya.

Menurut Dwi Priyanti, selain melakukan pemantauan, pihaknya juga menerima permintaan dari perusahaan untuk menyedikan tenaga kerja yang sesuai standar.

"Kami akan melakukan seleksi tenaga kerja yang sesuai dengan kualifikasi seperti yang diminta oleh perusaahan bersangkutan. Kalau diminta naker berkualifikasi A kami siapkan dan itu tugas kita untuk melakukan seleksi itu terutama dari sisi administarsi," ucapnya.

Ia menambahkan, tim pemantau tersebut akan langsung terjun ke perusahaan yang berpotensi bermasalah terhadap rekrutmen tenaga kerja. Salah satu kerja tim yakni memantau ke perusahaan yang melakukan rekrutmen tenaga kerja. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016