Jakarta (Antara Bali) - Rapat Paripurna DPR, Senin, menyetujui
penunjukan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri dan selanjutnya
menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk melantiknya sebagai
Kapolri.
"Apakah disetujui (pemberhentian Jenderal Badrodin Haiti dan pengangkatan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri)?," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam Rapat Paripurna DPR, Senin.
Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna itu mengatakan setuju dan Fadi Zon mengetuk palu tanda pengesahannya.
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo dalam pidatonya di Rapat Paripurna tersebut menjelaskan Rapat Pleno Komisi III pada Kamis (23/6) sepakat menyetujui pemberhentian Jenderal Badrodin Haiti dan pengangkatan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Kesepakatan itu menurut dia diambil setelah seluruh fraksi memberikan pandangannya dan semuanya aklamasi memberikan persetujuan.
"Kami menyadari dan memahami bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak menjadi Kapolri," ujarnya.
Menurut dia, atas dasar itu Komisi III DPR menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo.
Dia mengatakan persetujuan itu dengan harapan calon tersebut dapat dan mampu meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Apakah disetujui (pemberhentian Jenderal Badrodin Haiti dan pengangkatan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri)?," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam Rapat Paripurna DPR, Senin.
Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna itu mengatakan setuju dan Fadi Zon mengetuk palu tanda pengesahannya.
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo dalam pidatonya di Rapat Paripurna tersebut menjelaskan Rapat Pleno Komisi III pada Kamis (23/6) sepakat menyetujui pemberhentian Jenderal Badrodin Haiti dan pengangkatan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Kesepakatan itu menurut dia diambil setelah seluruh fraksi memberikan pandangannya dan semuanya aklamasi memberikan persetujuan.
"Kami menyadari dan memahami bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak menjadi Kapolri," ujarnya.
Menurut dia, atas dasar itu Komisi III DPR menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo.
Dia mengatakan persetujuan itu dengan harapan calon tersebut dapat dan mampu meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016