Negara (Antara Bali) - Polres Jembrana menangkap tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang melayani laki-laki saat bulan Ramadhan, Kamis (23/6) malam.

"Ketiganya kami tangkap di wilayah Batu Karung, Desa Sumber Sari, Kecamatan Melaya yang memang sering digunakan PSK untuk mangkal," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra, di Negara, Jumat.

Ia mengatakan, selain tiga perempuan tersebut, dua laki-laki yang tertangkap basah di dalam kamar juga ikut dibawa ke Polres Jembrana.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, tiga wanita berinisial Kom (37), asal Kabupaten Banyuwangi, ASM (44) dan An (32), keduanya asal Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur seluruhnya mengaku berstatus janda.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Saat digrebek, Kom sedang melayani IGS (25), seorang buruh bangunan dari Kecamatan Melaya, sementara ASM sedang melayani MAA (26), pria dari Nusa Tenggara Timur.

"Dari Kom kami amankan barang bukti uang Rp50 ribu, sementara dari ASM Rp60 ribu. Diduga itu pembayaran dari laki-laki tersebut," ujar Sudarma.

Ia mengungkapkan, laki-laki yang sedang dilayani An, sempat melarikan diri ke semak-semak saat mengetahui aparat datang, sehingga polisi hanya mendapatkan alat kontrasepsi yang sudah dipakai serta celana dalam pria di dalam kamar.

Menurutnya, lima orang yang melakukan tindakan asusila tersebut akan diproses dengan hukuman tindak pidana ringan.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016