Catatan Redaksi

Prof Gede Sri Darma, D.B.A, prototype generasi muda pejuang yang jujur, intelektual dan option kepada pembangunan masyarakat  Bali. Tiga sifat dasar paling dominan dari  Sri Darma tersebut menyatu dalam karakter dirinya, sebagai kekuatan progresif  menyiapkan anak anak Bali  dengan visi 'Move to Global Digital' dengan mendobrak tradisi akademis yang tidak produktif. Sri Darma adalah  rector termuda di Indonesia yang pikiran pikiran-pikirannya selalu mencerahkan anak bangsa , sehingga layak menjadi pemimpin Bali masa depan.


Tanpa membuang waktu, SK ini lantas diajukan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu dijabat oleh Daoed Joesoef melalui koordinasi Kopertis wilayah VI di Surabaya. Ternyata ditolak. Alasanya, belum ada dasar hukum pengembangan sebuah lembaga pendidikan tinggi setara akademi menjadi sekolah tinggi. Bisa dikatakan, ide yang diajukan Gorda dan Sambereg tercatat sebagai kasus pertama dalam sejarah perkembangan dunia pendidikan di Indonesia.Barangkali ini pula yang jadi salah satu sebab munculnya penolakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
    
Namun penolakan itu tak berpengaruh apapun pada Sambereg dan Gorda. Mereka justru makin semangat memperjuangkan pengembangan AKABA. Tak tanggung-tanggung, secara intensif mereka bolak-balik Denpasar-Jakarta demi terus meyakinkan pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sambil tak lupa membawa setumpuk aspirasi mahasiswa AKABA yang mengidamkan pembaharuan.
    
Permintaan mahasiswa untuk dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat doktoral begitu kuat. Maka tak mengherankan, kalau mereka sangat mendukung langkah YPKN mengembangakan AKABA menjadi STIK. Aspirasi inilah yang dipakai sebagai kartu As oleh Gorda dan Sambereg untuk mendesak Kementerian dan Kebudayaan segera mengeluarkan restu pengembangan AKABA menjadi STIK.
   
 Puncak dari perjuangan Sambereg, Gorda serta segenap  mahasiswa AKABA terjawab pada tanggal 13 Februari 1980. Dengan keluarnya surat Keputusan Mendibud no.051/0/1980 yang mengesahkan AKABA menjadi STIK. Lebih rinci dalam SK itu menerangkan, ada dua jurusan yang telah disahkan bernaung dibawah STIK, yaitu jurusan Keuangan hingga tingkat sarjana lengkap serta jurusan Akutansi hingga tingkat sarjana muda. Namun status ke dua jurusan itu hanya terdaftar. Turun setingkat dari status AKABA, menjadi diakui.
    
Adanya penurunan status ini sangat disesalkan oleh Gorda dan Sambereg. Kenyataannya memang seperti itu. Harus ada yang dikorbankan untuk memperoleh peningkatan status. Namun mereka tak mau berlarut-larut dalam penyesalan. Terpenting tak sampai mempengaruhi proses perkuliahan di STIK. Aktivitas perkuliahan berjalan normal sesuai dengan program akademik yang dicanangkan YPKN. Ditambah lagi dengan adanya beberapa mahasiswa baru tingkat doktoral yang sudah dikantongi STIK. Inilah yang bisa dilakukan YPKN demi menjalankan STIK.
    
Tak lupa, segala kerja keras yang diupayakan YPKN itu selalu mendapatkan pembinaan dari Diretorat Perguruan Tinggi Swasta Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Perberlakuan pembinaan ini sudah sesuai amanat UU nomor 22 Tahun 1961 terkait perguruan tinggi. Pembinaan ini berlaku bagi seluruh perguruan tinggi swasta, baik yang berstatus terdaftar, diakui ataupun disamakan. Dalam langkah pembinaan ini Depdikbud melakukan proses evaluasi serta revaluasi secara periodik.
    
Sekitar satu tahun berlalu, Apakah ada hasil yang menggembirakan dari proses itu? Dikatakan ada yang mengembirakan juga tidak, tapi tidak patut juga kalau dibilang menyedihkan. Karena, pemerintah pusat kembali memberikan lampu hinaju dengan cara mengeluarkan SK Mendikbud RI Nomor 039/0/1981 tertanggal 22 Januari 1981. Isi SK ini kembali menguatkan status terdaftra untuk STIK, terutama jurusan Keuangan serta Akutansi.
    
YPKN melihat persoalan itu sebagai cambuk pelesat semangat untuk terus-menerus melengkapi sarana serta praserana pendidikan di STIK. Terlihat dari mulai dirintisnya pembangunan kampus baru STIK (kampus unit III) di jalan tukad Yeh Aya guna melengkapi bangunan kampus di jalan Waturenggong. Kelengkapan sarana dan prasarana juga dibarengi dengan penyelenggaraan ujian negara para mahasiswa secara teratur.
    
Bermodal itulah, YPKN kembali mengajukan permohonan peningkatan status STIK kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia saat itu masih dijabat oleh Daoet Joesoef. melalui koordinator kopertis wilayah VI Surabaya yang tertuang dalam surat permohonan nomor 637/II-4/YPKN/VIII/1981 tertanggal 17 Februari 1981.    
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyetujui adanya peningkatan status terhadap STIK dengan dibarengi keluarnya beberapa peraturan baru. Diantaranya satu, SK Mendikbud No. 039/0/1981 tertanggal 22 Februari 1981 yang menjelaskan jurusan Keuangan untuk tingkat sarjana lengkap diberikan status terdaftar. Dua, SK Mendikbud No. 085/0/1982 menjelaskan jurusan Keuangan untuk tingkat sarjana muda diberikan status diakui. Tiga SK Mendikbud no. 077/0/1982, tanggal 8 Maret 1982 menjelaskan kalau jurusan Akutansi baik tingkat sarjana muda maupun sarjana lengkap diberikan status terdaftar.
    
Namun ketiga peraturan itu belum mampu memuaskan harapan YPKN. Mereka kembali mengajukan peningkatan status. Status tingkat sarjana muda jurusan Keuangan akan diusulkan menjadi disamakan. Sedangkan status terdaftar pada tingkat sarjana lengkap jurusan Keuangan dan Akutansi akan diusulkan menjadi diakui. YPKN lantas mewujudkan semua usulan itu dengan membuat surat permohonan Nomor 598/II-4/YPKN/X/1982 tanggal 17 Oktober 1982 untuk ditujukan kepada koordinator kopertis wilayah VIII Denpasar.
    
Surat permohonan itu mendapatkan respon positif dari pihak koordinator kopertis wilayah VIII Denpasar seperti terlihat dari penerjunan tim supervisi dan evaluasi ke kampus STIK di jalan Tukad Yeh Aya pada tanggal 8 April 1983. Setelah melakukan penjajagan secara langsung, mereka mengeluarkan rekomendasi kepada koordinator Kopertis wilayah VIII Denpasar untuk meneruskan permohonan YPKN ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Hasilnya status disamakan berhasil didapat. Jurusan Keuangan tingkat sarjana muda. Sedangkan status tingkat sarjana lengkap jurusan Keuangan naik menjadi diakui.
    
Kenaikan status yang berhasil diraih jurusan Keuangan STIK tercatat sebagai sebuah prestasi luar biasa bagi YPKN, terutamanya Gorda dan Sambereg. Karena inilah wujud nyata hasil perjuangan tanpa lelah mereka. Muncul pertanyaan sesungguhnya seberapa penting sebuah status yang melekat dalam tubuh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta? Status terdaftar, diakui dan disamakan dimaksudkan untuk memastikan sebuah perguruan tinggi berhak atau tidak menyelenggarakan ujian negara bagi mahasiswanya.
   
Status terdaftar mewajibkan para mahasiswanya mengikuti ujian negara di perguruan tinggi lain yang telah berhak mengadakan ujian negara. Status diakui, memperbolehkan perguruan tinggi mengadakan ujian negara untuk 50 persen mata kuliah yang masuk dalam katagori ujian negara, sedangkap 50 persen lagi harus menggandeng perguruan tinggi lain terdekat yang berwenang menyelenggarakan ujian negara.
    
Status disamakan, menetapkan perguruan tinggi bersangkutan yang berwenang menyelenggarakan ujian negara bagi mahasiswanya atau mahasiswa dari perguruan tinggi lain yang belum memperbolehkan mengadakan ujian negara. Barangkali alasan inilah yang menjadikan sebuah status begitu penting dalam perguruan tinggi. Karena akan mempengaruhi masa depan pendidikan para mahasiswa. Maka tidak heran kalau YPKN begitu gigih memperjuangkan status STIK.
    
Kegigihan memperoleh pengakuan status yang lebih baik, bukanlah satu-satunya perjuangan yang diupayakan YPKN demi memajukan STIK. Faktor lain yang juga tak kalah mendapat sorotan adalah minimnya tenaga pengajar yang berpengalaman. Gorda menyeroti persoalan ini secara tajam. Dia pun mengupayakan berbagai terobosan untuk menjawab persoalan itu. Salah satunya dengan mengintip kualitas para guru SMEA Negeri Denpasar yang nantinya bisa direkrut menjadi tenaga pengajar di STIK. Tentu bukan Gorda melakoni hal itu, melainkan ada orang lain. Dia adalah kiskinda, seorang tenaga pengajar di STIK yang direkrut langsung oleh Gorda.
    
Sementara Kiskinda sibuk menemui sejumlah guru, Gorda justru tak hanya menunggu sambil berpangku tangan, dia pun mendekati Kepala Dispenda Bali guna meminta bantuan pengadaan orang-orang handal untuk mengisi posisi sebagai tenaga pengajar di jurusan Keuangan STIK. Sedangkan untuk tenaga pengajar di jurusan Akutansi, Gorda mendatangi pimpinan BPKP Bali. Hasilnya, ada 4 hingga 5 akuntan di BPKP Bali yang ikut mengajar di STIK. Keberhasilan ini tak lepas dari kemahiran Gorda melakukan pendekatan secara persuatif.
    
Tenaga pengajar yang berhasil direkrut Gorda justru makin menjanjikan lahirnya lulusan STIK yang berkualitas. Apalagi makin diperkuat dengan terus berkembangnya sarana dan prasarana perkuliahan di STIK. Terlihat nyata dari rampungnya bangunan kampus unit III yang berlokasi di jalan Tukad Yeh Aya, Kombinasi antara kelengkapan sarana perkuliahan serta pengajar yang berkualitas, akan mampu memberikan penguatan terhadap masa depan para lulusan STIK. Bermodalkan kedua hal ini, diam-diam Gorda dan Sambereg mencari celah mengembangkan STIK menjadi sebuah Universitas.
    
Selain kedua modal tersebut, ada satu lagi alasan kuat yang mendorong pengembangan STIK menjadi Universitas. Rupanya berembus isu yang menyatakan kelak lulusan STIK tidak bergelar sarjana, berarti pula ijazahnya tidak akan mendapat pengakuan dari pasar kerja. Isu ini secara langsung berpengaruh pada terganggunya konsentrasi belajar mahasiswa. terpenting lagi bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap STIK. Kondisi ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena itulah, rencana pengembangan STIK menjadi universitas bukanlah isapan jempol. (*)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016