Denpasar (Antara Bali) - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali mengharapkan RSUP Sanglah berbenah dan meningkatkan dalam memberikan pelayanan, karena akhir-akhir ini banyak keluhan dari masyarakat.

"Sebagai rumah sakit terbesar di Bali harus mampu berbenah dalam memberikan pelayanan. Karena dengan pimpinan baru (direktur utama) diharapkan agar ada program inovatif yang selama ini dinilai masih kurang," kata Direktur YLPK Bali Putu Armaya SH di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan rumah sakit harus mampu memberikan pelayanan dan menciptakan perlindungan konsumen yang datang berobat, namun juga harus memiliki program yang lebih inovatif sehingga RSUP Sanglah akan menjadi rumah sakit idaman dengan program yang lebih modern.

"Selama ini faktor keamanan dan kenyamanan pasien masih menjadi persoalan yang sering mencoreng citra rumah sakit tersebut," ucapnya.

Armaya mencontohkan keamanan di areal parkir, masih seringnya pengunjung atau penunggu pasien kehilangan helm, bahkan pernah sampai kehilangan sepeda motor.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

"Padahal di sana sudah ada petugas keamanan (sekuriti) maupun petugas parkir, namun kerap sekali kejadian itu terjadi. Begitu juga di ruangan pasien pernah ada kehilangan barang berharga. Mestinya keamanan tersebut lebih diperketat atau dibantu dengan kamera pengintai (CCTV)," ujar mantan pengurus DPD KNPI Bali ini.

Menurut dia, kalau secara terus menerus ada kejadian kehilangan, baik di ruangan maupun di areal parkiran maka menjadi citra buruk bagi rumah sakit rujukan terbesar Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) itu.

Armaya berharap Direktur Utama RSUP Sanglah yang baru agar mampu membuat kebijakan inovatif dengan tujuan memberikan perlindungan konsumen, salah satu yang harus dibenahi adalah masalah parkir, keamanan lingkungan dan pelayanan pasien.

Dengan kunjungan semakin meningkat, kata dia, sudah saatnya RSUP Sanglah membangun areal parkir yang modern yakni membangun parkir bawah tanah atau parkir bertingkat.

"Sebuah pelayanan publik sudah saatnya memikirkan penataan areal parkir, untuk menampung jumlah kendaraan lebih banyak dan sistem keamanan lebih profesional apalagi angka pertumbuhan kendaraan yang berkunjung ke RSUP Sanglah terus meningkat setiap harinya," kata dia.

Armaya lebih lanjut mengatakan dalam Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, bahwa konsumen punya hak atas keamanan, kenyamanan dan keselamatan dalam memperoleh layanan barang dan jasa.

"Kami harapkan kepada pengelola parkir dan RSUP Sanglah tetap punya tanggung jawab menyediakan lahan parkir yang representatif dan tenaga pengawasan keamanan yang memadai," ucapnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016