Denpasar (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan mengharapkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dapat memfasilitasi kemajuan pembangunan ekonomi di Provinsi Bali dengan semakin terbukanya akses keuangan.

"Harapannya masyarakat kecil tumbuh, kemiskinan berkurang dan kesejahteraan masyarakat meningkat," kata Kepala OJK Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Zulmi di Denpasar, Senin.

Menurut dia, TPAKD itu memiliki tujuh kelompok kerja yang dibagi ke dalam dua kelompok kerja teknis yaitu kelompok kerja sektor jasa keuangan dan sektor usaha.

Tujuh kelompok kerja itu yakni kelompok kerja perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank (Kelompok kerja jasa keuangan).

Selain itu kelompok kerja pertanian, kemaritiman, ketahanan pangan dan sektor usaha lain (kelompok kerja sektor usaha).

Nantinya kelompok kerja tersebut bekerja dan saling berkoordinasi guna mempercepat akses keuangan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha di berbagai sektor yang berada di pedesaan.

Untuk lebih mengoptimalkan kelangsungan usaha, TPAKD juga menyiapkan tim pendampingan dari instansi terkait agar ekonomi masyarakat terus bertumbuh.

TPAKD Provinsi Bali telah dibentuk sesuai dengan SK Gubernur Bali yang ditandatangani pada 31 Maret 2016 dan dalam waktu dekat keberadaan lembaga itu akan segera diluncurkan.

Peluncuran tersebut rencananya juga diwarnai dengan realisasi klaim asuransi sapi bali, tabungan simpel, serta forum komunikasi lembaga jasa keuangan yang beranggotakan seluruh industri jasa keuangan yang beroperasi di Bali. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016