Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan pihaknya mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan suap terhadap petugas pengadilan yang sedang mengadili kasus artis Saiful Jamil.

"KPAI merasa prihatin terhadap kejadian itu apalagi terjadi saat komitmen Presiden cukup tinggi dalam pencegahan dan penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak," kata Susanto di Jakarta, Kamis.

Menurut Susanto, yang paling disayangkan adalah ada pihak yang berusaha melemahkan proses hukum pada saat Presiden Joko Widodo berupaya memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Karena itu, Susanto mengatakan upaya suap terhadap petugas pengadilan yang sedang mengadili pelaku kejahatan seksual terhadap anak tidak bisa dibiarkan terjadi. Bila pun ada, maka harus diberikan hukuman yang tidak ringan.

"Tidak boleh ada yang main-main dengan proses hukum kasus kejahatan seksual terhadap anak. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan," tuturnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan bila telah menangkap Samsul Hidayatullah, kakak dari pedangdut Saiful Jamil yang sedang didakwa melalukan pelecehan terhadap laki-laki di bawah umur, bersama enam orang lainnya.

Samsul dan enam orang lainnya ditangkap dengan dugaan memberikan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi agar hukuman bagi Saiful Jamil diringankan. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewanto Samodro

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016