Denpasar (Antara Bali) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Denpasar melakukan evaluasi dan pengawasan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru guna mewujudkan transparansi kepada publik.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta di Denpasar, Rabu mengatakan pelaksanaan PPDB yang dilakukan secara "online" (berjaringan) telah disosialisasikan kepada kepala sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK.
"Sosialisasi tersebut dalam upaya menjelaskan bahwa PPDB tersebut tidak dipungut biaya atau gratis dalam penerimaan siswa baru, serta mewujudkan transparansi kepada publik," ujarnya.
Ia mengatakan langkah tersebut telah dilakukan sosialisasi secara berkelanjutan kepada pihak sekolah, desa dan kelurahan hingga kecamatan untuk tidak melakukan pungutan biaya dalam pelaksanaan PPDB. Dalam penerimaan siswa baru di Kota Denpasar telah diatur dalam petunjuk teknis pelaksanaan peserta didik baru.
Dikatakan, melalui petunjuk teknis ini telah dilakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah yang ada di empat kecematan se-Kota Denpasar. Penerimaan siswa baru di Kota Denpasar tentunya telah dilakukan secara berjaringan dengan tata cara pelaksanaan pengajuan pendaftaran yang dapat dilakukan sendiri atau datang langsung ke sekolah masing-masing dan dibantu panitia sekolah untuk melakukan pendaftaran PPDB secara "online".
Dari pendaftaran secara berjaringan tersebut, panitia sekolah mencetak tanda bukti pengajuan "online" yang memuat kode pendaftaran dan menyerahkan langsung kepada peserta didik baru.
"Pelaksanaan PPDB di Kota Denpasar seperti tahun sebelumnya dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanan penerimaan siswa baru yang telah tersosialisasikan kepada pihak sekolah, maupun desa hingga kecamatan di Kota Denpasar," ucapnya.
Jimmy Sidharta lebih lanjut mengatakan, di samping itu dalam seleksi jalur prestasi yang dimiliki calon peserta didik baru asal Kota Denpasar dilaksanakan melalui seleksi sekolah yang dipilih sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan sekolah masing-masing.
"Penerimaan calon peserta didik baru jalur prestasi akademik maupun non-akademik berprestasi di tingkat daerah, nasional dan internasional yang ditunjukan dengan sertifikat," katanya.
Jimmy Sidharta menjelaskan pemkot juga melakukan seleksi jalur siswa miskin khusus untuk siswa didik asal Kota Denpasar dengan melampirkan kartu keluarga, kartu pendidikan sosial dari Kementerisan Sosial RI, fotokopi data penerima beras miskin, surat keterangan anak yatim-piatu dari desa atau kelurahan.
"Peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu atau siswa miskin semua tingkatan, baik SD-SMA/SMK dibebaskan dari biaya apa pun dan diprioritaskan untuk mendapatkan beasiswa. Kami berharap semua pihak untuk mendukung pelaksanaan PPBD ini sehingga dalam pelaksanaanya dapat berjalan dengan lancar," kata Jimmy Sidharta. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta di Denpasar, Rabu mengatakan pelaksanaan PPDB yang dilakukan secara "online" (berjaringan) telah disosialisasikan kepada kepala sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK.
"Sosialisasi tersebut dalam upaya menjelaskan bahwa PPDB tersebut tidak dipungut biaya atau gratis dalam penerimaan siswa baru, serta mewujudkan transparansi kepada publik," ujarnya.
Ia mengatakan langkah tersebut telah dilakukan sosialisasi secara berkelanjutan kepada pihak sekolah, desa dan kelurahan hingga kecamatan untuk tidak melakukan pungutan biaya dalam pelaksanaan PPDB. Dalam penerimaan siswa baru di Kota Denpasar telah diatur dalam petunjuk teknis pelaksanaan peserta didik baru.
Dikatakan, melalui petunjuk teknis ini telah dilakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah yang ada di empat kecematan se-Kota Denpasar. Penerimaan siswa baru di Kota Denpasar tentunya telah dilakukan secara berjaringan dengan tata cara pelaksanaan pengajuan pendaftaran yang dapat dilakukan sendiri atau datang langsung ke sekolah masing-masing dan dibantu panitia sekolah untuk melakukan pendaftaran PPDB secara "online".
Dari pendaftaran secara berjaringan tersebut, panitia sekolah mencetak tanda bukti pengajuan "online" yang memuat kode pendaftaran dan menyerahkan langsung kepada peserta didik baru.
"Pelaksanaan PPDB di Kota Denpasar seperti tahun sebelumnya dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanan penerimaan siswa baru yang telah tersosialisasikan kepada pihak sekolah, maupun desa hingga kecamatan di Kota Denpasar," ucapnya.
Jimmy Sidharta lebih lanjut mengatakan, di samping itu dalam seleksi jalur prestasi yang dimiliki calon peserta didik baru asal Kota Denpasar dilaksanakan melalui seleksi sekolah yang dipilih sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan sekolah masing-masing.
"Penerimaan calon peserta didik baru jalur prestasi akademik maupun non-akademik berprestasi di tingkat daerah, nasional dan internasional yang ditunjukan dengan sertifikat," katanya.
Jimmy Sidharta menjelaskan pemkot juga melakukan seleksi jalur siswa miskin khusus untuk siswa didik asal Kota Denpasar dengan melampirkan kartu keluarga, kartu pendidikan sosial dari Kementerisan Sosial RI, fotokopi data penerima beras miskin, surat keterangan anak yatim-piatu dari desa atau kelurahan.
"Peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu atau siswa miskin semua tingkatan, baik SD-SMA/SMK dibebaskan dari biaya apa pun dan diprioritaskan untuk mendapatkan beasiswa. Kami berharap semua pihak untuk mendukung pelaksanaan PPBD ini sehingga dalam pelaksanaanya dapat berjalan dengan lancar," kata Jimmy Sidharta. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016