Bulelen (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali, mengamankan seorang wanita yang membuang bayinya sendiri, Luh Putu AM (23) asal Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan.

"Kami sudah amankan pelaku dan kini masih ditahan di Kepolisian Sektor Sawan," kata Kapolsek Sawan, Ajun Komisaris Polisi Made Mustiada di Kecamatan Sawan, Jumat.

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian diketahui bahwa Luh Putu AM telah menjalin cinta dengan pamannya sendiri yang berinisial PM (30) yang sudah duda kerap berhubungan badan dengan iming-iming akan menikahinya. Namun hal itu tidak terbukti bahkan PM yang tidak mau bertanggung jawab meminta supaya bayinya digugurkan.

"Mereka sudah berhubungan sejak September 2015 lalu. Awalnya diiming-imingi akan dinikahi, ketika sudah terlambat sekitar dua minggu malah disuruh menggugurkan dengan minum pil tuntas. Karena kalut, bingung sehingga terjadi hal ini," ungkap Made Mustiada.

Ironisnya, kata dia, kuat dugaan pihak keluarga tahu akan kehamilan hingga siapa ayah dari bayi tersebut namun demi menutupi aib, pihak keluarga memilih untuk diam.

Sementara itu, kini pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap PM untuk mengetahui keterlibatanya dalam pembuangan bayi malang yang kini masih dalam keadaan sehat tersebut.

"Masih menunggu pemeriksaan, apakah ini merupakan kesepakatan bersama, arahan si PM atau inisiatif si Ibu. Ibunya kami tahan, sementara di Polsek Sawan nanti dilimpahkan ke tahanan wanita di Polsek Singaraja dan untuk PM segera kami panggil untuk diperiksa," papar Made Mustiada. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016