Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali melakukan rekayasa arus lalu lintas pada beberapa ruas jalan di ibu kota Provinsi Bali.
"Paling tidak ada delapan ruas jalan di Kota Dendapar yang kini mengalami perubahan arah arus lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Gede Astika di Denpasar, Senin.
Menurut dia, ruas jalan yang megalami perubahan arah untuk arus lalu lintasnya itu, yakni Jalan Gunung Galang, Dewata, Gunung Soputan, sekitar persimpangan Imam Bonjol dan Nakula, Teuku Umar, Trengguli, Seroja dan Kecubung.
Astika menjelaskan, Jalan Gunung Galang menjadi satu arah dari arah timur, sehingga ditutup dari arah barat, begitu juga Jalan Dewata menjadi satu arah dari utara.
Sementara untuk Jalan Gunung Soputan diberlakukan ketentuan truk dilarang masuk dari arah timur. Kemudian, di persimpangan Jalan Imam Bonjol dengan Nakula, para pengguna kendaraan bermotor dilarang belok kanan dari arah timur.
Truk juga dilarang melintasi Jalan Teuku Umar dari arah Imam Bonjol. Begitu juga dengan di Jalan Trengguli, truk dilarang melintas dari arah selatan.
Pemberlakuan larangan melintas bagi truk juga berlaku di Jalan Seroja. Truk dilarang melintas dari utara Jalan Seroja, dan begitu di Jalan Kecubung.
Astika mengatakan, perubahan arah pada sejumlah jalan itu diberlakukan untuk meminimalisasi kemacetan yang makin parah di ruas-ruas jalan dimaksud.
"Volume kendaraan yang semakin padat menyebabkan beban sejumlah jalan di Kota Denpasar bertambah berat. Untuk itu kami harus terus melakukan penyesuaian arus lalu lintas serta larangan beberapa jenis kendaraan seperti truk untuk melewati beberapa ruas jalan yang ada," ujar Astika.
Untuk memaksimalkan peraturan perubahan arus lalu lintas itu, kata dia, pihaknya sudah memasang sejumlah rambu lalu lintas.
Diakui Astika, dengan adanya perubahan arus ini tentu akan membuat sebagai pengguna jalan merasa kebingunan. Namun demikian, dia berharap partisipasi masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang untuk kelancaran di jalan raya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
"Paling tidak ada delapan ruas jalan di Kota Dendapar yang kini mengalami perubahan arah arus lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Gede Astika di Denpasar, Senin.
Menurut dia, ruas jalan yang megalami perubahan arah untuk arus lalu lintasnya itu, yakni Jalan Gunung Galang, Dewata, Gunung Soputan, sekitar persimpangan Imam Bonjol dan Nakula, Teuku Umar, Trengguli, Seroja dan Kecubung.
Astika menjelaskan, Jalan Gunung Galang menjadi satu arah dari arah timur, sehingga ditutup dari arah barat, begitu juga Jalan Dewata menjadi satu arah dari utara.
Sementara untuk Jalan Gunung Soputan diberlakukan ketentuan truk dilarang masuk dari arah timur. Kemudian, di persimpangan Jalan Imam Bonjol dengan Nakula, para pengguna kendaraan bermotor dilarang belok kanan dari arah timur.
Truk juga dilarang melintasi Jalan Teuku Umar dari arah Imam Bonjol. Begitu juga dengan di Jalan Trengguli, truk dilarang melintas dari arah selatan.
Pemberlakuan larangan melintas bagi truk juga berlaku di Jalan Seroja. Truk dilarang melintas dari utara Jalan Seroja, dan begitu di Jalan Kecubung.
Astika mengatakan, perubahan arah pada sejumlah jalan itu diberlakukan untuk meminimalisasi kemacetan yang makin parah di ruas-ruas jalan dimaksud.
"Volume kendaraan yang semakin padat menyebabkan beban sejumlah jalan di Kota Denpasar bertambah berat. Untuk itu kami harus terus melakukan penyesuaian arus lalu lintas serta larangan beberapa jenis kendaraan seperti truk untuk melewati beberapa ruas jalan yang ada," ujar Astika.
Untuk memaksimalkan peraturan perubahan arus lalu lintas itu, kata dia, pihaknya sudah memasang sejumlah rambu lalu lintas.
Diakui Astika, dengan adanya perubahan arus ini tentu akan membuat sebagai pengguna jalan merasa kebingunan. Namun demikian, dia berharap partisipasi masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang untuk kelancaran di jalan raya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010