Denpasar (Antara Bali) - Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Lawan Narkoba (Gerilya) mendesak Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali untuk transparan dalam kasus narkoba yang diduga menyeret oknum politisi di DPRD Bali.
"Gerilya Narkoba mendesak BNN Provinsi Bali agar berlaku transparan dan akuntabel dalam proses hukum penyalahgunaan narkoba," kata Koordinator ormas, I Made Suardana di Denpasar, Kamis.
Dalam pernyataan sikap tertulisnya, ormas tersebut juga mendesak BNN agar mengungkap nama anggota dewan di DPRD Bali secara terang benderang demi perbaikan perilaku wakil rakyat.
Mereka juga meminta pengusutan tuntas asal muasal sabu-sabu yang diperoleh sehingga penyidikan perkara itu menjadi tuntas.
Ormas tersebut juga meminta agar BNN Bali membawa perkara itu ke jalur hukum sampai akhirnya hakim atau pengadilan memerrintahkan rehabilitasi.
BNN Bali, tertulis dalam pernyataan sikap tersebut juga tidak diintervensi oleh kekuatan apapun yang mengakibatkan lembaga itu independen, transparan dan profesional.
Menyerukan kepada seluruh pihak agar perang melawan narkoba.
Sebelumnya pada 12 Mei 2016 BNNP Bali melakukan tes urine kepada anggota DPRD Bali periode 2014-2019 di gedung wakil rakyat itu.
Menurut Suardana, terdapat empat anggota dewan yang terindikasi narkoba. Namun setelah melakukan pemeriksaan mendaam, hanya satu anggota dewanyang positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Ia menilai ada kejanggalan ketika hasil tes urine itu tidak disampaikan kepada publik sehingga menimbulkan kebingungan di antara anggota desan dan kecurigaan berbagai opini masyarakat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Gerilya Narkoba mendesak BNN Provinsi Bali agar berlaku transparan dan akuntabel dalam proses hukum penyalahgunaan narkoba," kata Koordinator ormas, I Made Suardana di Denpasar, Kamis.
Dalam pernyataan sikap tertulisnya, ormas tersebut juga mendesak BNN agar mengungkap nama anggota dewan di DPRD Bali secara terang benderang demi perbaikan perilaku wakil rakyat.
Mereka juga meminta pengusutan tuntas asal muasal sabu-sabu yang diperoleh sehingga penyidikan perkara itu menjadi tuntas.
Ormas tersebut juga meminta agar BNN Bali membawa perkara itu ke jalur hukum sampai akhirnya hakim atau pengadilan memerrintahkan rehabilitasi.
BNN Bali, tertulis dalam pernyataan sikap tersebut juga tidak diintervensi oleh kekuatan apapun yang mengakibatkan lembaga itu independen, transparan dan profesional.
Menyerukan kepada seluruh pihak agar perang melawan narkoba.
Sebelumnya pada 12 Mei 2016 BNNP Bali melakukan tes urine kepada anggota DPRD Bali periode 2014-2019 di gedung wakil rakyat itu.
Menurut Suardana, terdapat empat anggota dewan yang terindikasi narkoba. Namun setelah melakukan pemeriksaan mendaam, hanya satu anggota dewanyang positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Ia menilai ada kejanggalan ketika hasil tes urine itu tidak disampaikan kepada publik sehingga menimbulkan kebingungan di antara anggota desan dan kecurigaan berbagai opini masyarakat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016