Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kesehatan Provinsi Bali tahun ini menargetkan sebanyak 28 puskesmas di Pulau Dewata dapat menjalani proses akreditasi, sebagai salah satu upaya untuk memastikan jaminan kualitas kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

"Bali memang memulai akreditasi puskesmas tahun ini dengan menyasar 28 puskesmas. Dalam dua tahun sampai 2018, semua puskesmas (ada 120) harus sudah terakreditasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, terkait proses akreditasi puskesmas, saat ini prosesnya sudah sampai pada pelatihan asesor, surveyor, dan pelatihan pendamping puskesmas.

"Dari kabupaten/kota masing-masing juga sudah kami latih, mereka yang mendampingi untuk melakukan pembinaan kepada puskesmas menyangkut dari sisi sarana prasarana dan ketenagaan, serta alur pelayanan," ucapnya.

Suarjaya mengatakan memang sejauh ini semua puskesmas di Bali belum terakreditasi, namun untuk akreditasi tahun ini pihaknya ingin mendapatkan standar akreditasi yang terbaik yakni dengan standar paripurna.

"Sebanyak 28 puskesmas yang disasar untuk akreditasi tersebar di sembilan kabupaten/kota dan kami pilih yang memang benar-benar siap," ujarnya.

Sedangkan untuk tim penilai akreditasi itu ada tim khusus yang tidak berasal dari Provinsi Bali, melainkan dari provinsi lain yang sebelumnya telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

"Biasanya di setiap provinsi minimal dilatih tiga orang untuk menjadi surveyor, nanti mereka itu diputar biar lebih efektif. Bisa saja surveyor dari Bali menilai ke Lombok, atau Sulawesi, Madura atau NTT dan sebagainya," katanya.

Sementara itu, untuk waktu penilaiannya, lanjut Suarjaya, tergantung kesiapan daerah. "Tahun ini sekitar Juni-Juli sudah bisa mulai dinilai," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016