Denpasar (Antara Bali) - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta melakukan sosialisasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada pimpinan desa adat seperti bendesa adat, kelian banjar, pekaseh dan kelian subak yang ada di daerah itu, Senin.

"Tujuan sosialisasi ini agar sejalan dengan program Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) dan 6 prinsip dasar pembangunan Badung," ujar Giri Prasta dalam siaran persnya di Mangupura.

Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mewujudkan RPJMD dalam kurun lima tahun kedepan melalui pola pendekatan ideal dimaksud dilakukan sinergi dan kolaborasi sehingga terwujud perencanaan pembangunan daerah yang komprehensif dan terintegritas.

Dengan upaya ini, kata dia, diharapkan dapat mengantarkan kehidupan masyarakat Badung yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

Giri Prasta juga mengungkapkan, implementasi Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) dalam RPJMD Kabupaten Badung untuk Tahun Anggaran 2016-2021 berlandasan operasional dan mengadopsi Ajaran Tri Sakti Bung Karno.

"Yang dimaksud ajaran Tri Sakti Bung Karno yakni berdaulat di bidang Politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang budaya serta mengadopsi pula program Nawacita," katanya

Kemudian, pembangunan Badung berlandasakan Tri Hita Karana menuju masyarakat maju, damai dan sejahtera dan memiliki 17 program unggulan daerah yang sejalan dengan lima bidang prioritas PPNSB.

"Ke-17 program ini sejalan dengan misi Pemkab Badung," katanya.

Selain, memaparan RPJMD Bupati Giri Prasta juga menyampaikan, permasalahan yang dihadapi para pimpinan adat itu, terkait penghasilan yang didapat melalui administrasi yang rumit, sehingga pihaknya berjanji akan mempermudah proses pencairan honor setiap bulannya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016