Semarapura (Antara Bali) - Bank Sampah Takmung Sari milik Desa Takmung Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, akan dijadikan proyek percontohan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) oleh Pemerintah Provinsi Bali.

"Upaya Takmung dalam mengolah sampahnya sendiri melalui bank sampah, adalah contoh yang sangat baik bagi desa lainnya. Makanya bank sampah itu jadi proyek percontohan," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Klungkung, AA Kirana, Sabtu.

Menurut dia, hal itu sejalan dengan program Pemkab Klungkung yang tengah berupaya mengurangi kiriman sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sente.

Dia melanjutkan, DKP juga akan terus melakukan sosialisasi pemilahan sampah ke desa-desa. Selain itu, DKP pun segera memberikan bantuan insentif berupa bantuan pembangunan TPST bagi desa yang telah memiliki lahan, serta membantu mengangkut residu sisa-sisa sampah yang tidak mampu diolah bank sampah.

Ketua Bank Sampah Takmung Sari yang sekaligus Kadus Sidayu Nyuh Aya I Nyoman Marsa menyatakan, secara umum masyakat Desa Takmung menyambut baik program bank sampah ini, yang sudah beroperasi khusus untuk warga Desa Takmung.

"Delapan dari sembilan dusun di wilayah Desa Takmung telah diberikan sosialisasi. Secara umum warga setuju dan antusias menyambut program bank sampah ini," ujar Nyoman Marsa.

Bank sampah ini akan kedatangan bantuan mesin-mesin pengolah sampah dari Pemprov Bali dan pihak swasta dari Osaki Jepang. Mesin yang akan didatangkan yaitu pencacah plastik, pemeras minyak plastik, incenerator serta mesin pengolah sampah lainnya.

Namun kedatangan mesin-mesin ini menimbulkan persoalan baru, di mana Bank Sampah Takmung Sari tidak memiliki lahan untuk menempatkan mesin mesin ini.

Dikatakan Nyoman Marsa, bank sampah yang beroperasi sejak 1 November 2015 itu hanya memiliki luas 7-8 are, padahal atas permintaan pihak Osaki Jepang, sebuah TPST minimal memiliki luas area 20 are untuk menempatkan dan pengoperasian mesin mesin ini.

Terkait dengan itu, Nyoman Marsa berharap bantuan Pemkab Klungkung untuk melobi Pemprov Bali yang memiliki lahan seluas 20 are di sekitar Dusun Sidayu, sebagai lokasi penempatan dan pengoperasian mesin-mesin pengolahan sampah.

Sementara itu Wakil Bupati Klungkung Made Kasta sangat mengapresiasi usaha Desa Takmung yang berinisiatif mengelola sampahnya sendiri, apalagi sampai bekerja sama dengan pihak Jepang.

Wabup Klungkung ini berharap desa-desa yang lain agar mencontoh dan mengikuti jejak Desa Takmung dalam mengelola sampah. Ini dikarenakan sampah yang diolah, akan sangat bermanfaat dan bernilai ekonomis bagi anggota bank sampah itu sendiri.

"Kami akan secepatnya berdiskusi dengan Bupati Klungkung, guna memohon kepada pihak Pemprov Bali supaya lahan seluas 20 are yang berada di di Dusun Sidayu Nyuh Aya bisa dimanfaatkan sebagai tempat pengolahan sampah," ujar Wabup Kasta. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Tri Vivi Suryani

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016