Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perhubungan Kota Denpasar terus mengevaluasi arus lalu lintas dan antisipasi kemacetan dengan melaksanakan rekayasa perubahan arus lalu lintas atau lalin di simpang Jalan Imam Bonjol dan Jalan Supiori.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Gde Astika didampingi Kabid Lalu Lintas Dishub Nyoman Sustiawan, Jumat mengatakan menindaklanjuti hasil rapat dengan instansi terkait pada 18 Desember 2015 tentang pembahasan kemacetan di simpang Jalan Imam Bonjol-Jalan Dam dan simpang Jalan Imam Bonjol-Jalan Supiori harus dilakukan perubahan arah lalu lintas.
"Keputusan rapat, bahwa untuk kelancaran arus lalu lintas maka arus lalu lintas di Jalan Dam dirubah menjadi satu arah ke timur ditutup dari arah timur dan Jalan Suputan dirubah menjadi satu arah ke barat ditutup dari arah barat yang dilaksanakan sejak Kamis (19/5)," ujarnya.
Ia berharap dengan berbagai perubahan arus lalu lintas serta pemasangan separator atau pembatas jalan di beberapa tempat dapat mengurangi kemacetan di Kota Denpasar yang semakin hari pertumbuhan kendaraan semakin meningkat.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang dan disiplin dalam berlalu lintas," ucapnya.
Astika lebih lanjut mengatakan dengan pengaturan lalu lintas yang baik, pemantauan, pengawasan, serta monitoring akan dilaksanakan evaluasi yang akan dikaji sedemikian rupa agar memperoleh hasil yang positif bagi pengguna Jalan.
"Kami berharap dengan berbagai upaya Pemerintah Kota Denpasar serta sinergitas dari masyarakat yang diharapkan taat akan peraturan," ujarnya.
Dikatakan langkah tersebut upaya dalam menghadapi kemajuan pertumbuhan kendaraan serta kepadatan penduduk dapat menekan kemacetan, serta memberi dampak positif kepada pengguna jalan dan memberi kenyamanan serta keamanan pengguna Jalan.
"Bila warga masyarakat taat aturan dan tertib berlalu lintas maka kemacetan pada jam-jam sibuk warga bekerja dapat diatasi," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Gde Astika didampingi Kabid Lalu Lintas Dishub Nyoman Sustiawan, Jumat mengatakan menindaklanjuti hasil rapat dengan instansi terkait pada 18 Desember 2015 tentang pembahasan kemacetan di simpang Jalan Imam Bonjol-Jalan Dam dan simpang Jalan Imam Bonjol-Jalan Supiori harus dilakukan perubahan arah lalu lintas.
"Keputusan rapat, bahwa untuk kelancaran arus lalu lintas maka arus lalu lintas di Jalan Dam dirubah menjadi satu arah ke timur ditutup dari arah timur dan Jalan Suputan dirubah menjadi satu arah ke barat ditutup dari arah barat yang dilaksanakan sejak Kamis (19/5)," ujarnya.
Ia berharap dengan berbagai perubahan arus lalu lintas serta pemasangan separator atau pembatas jalan di beberapa tempat dapat mengurangi kemacetan di Kota Denpasar yang semakin hari pertumbuhan kendaraan semakin meningkat.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang dan disiplin dalam berlalu lintas," ucapnya.
Astika lebih lanjut mengatakan dengan pengaturan lalu lintas yang baik, pemantauan, pengawasan, serta monitoring akan dilaksanakan evaluasi yang akan dikaji sedemikian rupa agar memperoleh hasil yang positif bagi pengguna Jalan.
"Kami berharap dengan berbagai upaya Pemerintah Kota Denpasar serta sinergitas dari masyarakat yang diharapkan taat akan peraturan," ujarnya.
Dikatakan langkah tersebut upaya dalam menghadapi kemajuan pertumbuhan kendaraan serta kepadatan penduduk dapat menekan kemacetan, serta memberi dampak positif kepada pengguna jalan dan memberi kenyamanan serta keamanan pengguna Jalan.
"Bila warga masyarakat taat aturan dan tertib berlalu lintas maka kemacetan pada jam-jam sibuk warga bekerja dapat diatasi," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016