Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali hingga hari terakhir pelaksanaan Ujian Nasional 2016 jenjang SMP/MTs di daerah ini masih menemukan beredarnya kunci jawaban yang dipakai peserta ujian.

"Sebenarnya sekolah tidak perlu mengejar gengsi untuk mendapatkan nilai tertinggi dengan menggunakan cara-cara yang tidak jujur, yang gengsi itu kalau sekolah dapat mengejar status menjadi sekolah berintegritas dalam UN," kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Kamis.

ORI pada hari ini (Kamis) melaksanakan pemantauan ke sejumlah SMP di empat kabupaten/kota. Beredarnya kunci jawaban yang dipakai peserta UN itu ditemukan pada SMP di Kabupaten Gianyar, bahkan pihaknya telah menyita kunci jawaban tersebut.

Sedangkan di Kota Denpasar ditemukan telepon seluler yang dibawa masuk ke dalam ruang ujian, namun langsung disita pengawas. Selain itu, terdapat siswa yang membuat gaduh atau bekerja sama.

Di Kabupaten Bangli ada beberapa ruangan yang posisi temboknya terlalu tinggi sehingga sulit untuk melihat ke dalam ruangan dan beberapa siswa yang kehilangan kartu ujian.

"Yang terakhir, di Kabupaten Klungkung ditemukan ada siswa yang membawa masuk ponsel ke dalam ruang ujian dan pengawas yang cuek saat siswa saling bertanya," ujar Umar.

Terkait beredarnya kunci jawaban, tambah Umar, ditemukan hal yang sama pada hari sebelumnya di sekolah di Gianyar. "Kemarin ada kertas contekan yang kami temukan di salah satu laci meja siswa, di samping pengawasnya juga membaca koran dan meninggalkan ruangan ujian," katanya.

ORI sangat menyayangkan masih terjadi sejumlah pelanggaran tersebut dalam empat hari pelaksanaan UN SMP, padahal jelas-jelas UN tidak lagi sebagai penentu kelulusan siswa.

"Agar kejadian serupa tidak terulang, kami mendorong agar ke depan kepala sekolah lebih menaati POS Ujian Nasional," ucapnya.

Tidak kalah penting, lanjut Umar,harus berani diambil tindakan tegas dengan mengeluarkan siswa yang melakukan pelanggaran (membawa ponsel ke ruangan, bekerja sama dan sebagainya). "Kalau tidak begitu, akan sama saja kejadiannya dari tahun ke tahun karena tidak ada efek jera," ujarnya.

Umar mengusulkan supaya pihak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) berani mengambil tindakan tegas dengan mengganti kepala sekolah ketika ditemukan sejumlah pelanggaran saat UN. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016