Singaraja (Antara Bali) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buleleng, Bali, akan membuka Posko "May Day" di kantor setempat guna menampung aspirasi pekerja di wilayah itu.
"Lokasi kantor kami di Jalan Dewi Sartika Selatan, Singaraja. Bagi pekerja yang ingin menyampaikan keluhan silakan datang," kata Kadisnakertans Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Koriawan di Singaraja, Sabtu.
Posko tersebut, kata dia, akan dibuka mulai 1 Mei 2016 bertepatan dengan Hari Buruh (May Day) yang peringatannya serentak diperingati di seluruh dunia.
Koriawan menambahkan bahwa pihaknya membuka posko tersebut selama sebulan. Buruh atau pekerja yang bermasalah di tempat kerjanya dapat mengadukan permasalahannya ke Posko May Day.
Menurut dia, sering kali buruh tidak mengetahui ke mana harus mengadu ketika bermasalah dengan perusahaan yang mempekerjakannya. Oleh karena itu, perlu dibuatkan posko yang dapat mengakomodasi keinginan tersebut.
Pendirian posko itu, lanjut dia, juga bekerja sama dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Buleleng, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan pihak kepolisian. Permasalahan yang diadukan buruh dapat segera ditindaklanjuti dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait.
"Melalui posko ini tenaga kerja bisa mengadukan permasalahan dengan perusahaannya. Jadi, tidak harus demo dengan massa yang besar di jalan. Kami akan tampung permasalahan tenaga kerja untuk kami tindak lanjuti," katanya.
Tidak itu saja, posko tersebut juga menerima aduan pengusaha jika bermasalah dengan buruhnya.
"Pengusaha juga bisa mengadu di posko ini, intinya posko ini akan menampung semua permasalahan seputar ketenagakerjaan di Buleleng," pungkasnya.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Lokasi kantor kami di Jalan Dewi Sartika Selatan, Singaraja. Bagi pekerja yang ingin menyampaikan keluhan silakan datang," kata Kadisnakertans Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Koriawan di Singaraja, Sabtu.
Posko tersebut, kata dia, akan dibuka mulai 1 Mei 2016 bertepatan dengan Hari Buruh (May Day) yang peringatannya serentak diperingati di seluruh dunia.
Koriawan menambahkan bahwa pihaknya membuka posko tersebut selama sebulan. Buruh atau pekerja yang bermasalah di tempat kerjanya dapat mengadukan permasalahannya ke Posko May Day.
Menurut dia, sering kali buruh tidak mengetahui ke mana harus mengadu ketika bermasalah dengan perusahaan yang mempekerjakannya. Oleh karena itu, perlu dibuatkan posko yang dapat mengakomodasi keinginan tersebut.
Pendirian posko itu, lanjut dia, juga bekerja sama dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Buleleng, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan pihak kepolisian. Permasalahan yang diadukan buruh dapat segera ditindaklanjuti dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait.
"Melalui posko ini tenaga kerja bisa mengadukan permasalahan dengan perusahaannya. Jadi, tidak harus demo dengan massa yang besar di jalan. Kami akan tampung permasalahan tenaga kerja untuk kami tindak lanjuti," katanya.
Tidak itu saja, posko tersebut juga menerima aduan pengusaha jika bermasalah dengan buruhnya.
"Pengusaha juga bisa mengadu di posko ini, intinya posko ini akan menampung semua permasalahan seputar ketenagakerjaan di Buleleng," pungkasnya.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016