Gianyar (Antara Bali) - Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali tahun 2016 kepada desa pakraman (adat), subak dan subak abian untuk mendukung pelestarian adat, seni budaya dan mengurangi beban masyarakat dalam melaksanakan kegiatan ritual segera akan cair.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali, Ir. I Ketut Lihadnyana, M.Ma mengatakan hal itu pada sosialisasi BKK kepada Perbekel, bendesa adat dan pekaseh se- Kabupaten Gianyar di Balai Budaya, Gianyar, Rabu.
BKK kepada desa pakraman, subak, dan subak abian dengan plafon maksimal sebesar Rp200 juta untuk desa pakraman dan Rp 50 juta untuk subak.
"Dana BKK disalurkan langsung ke rekening kas desa setelah desa pakraman, subak dan subak abian mengajukan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang permohonannnya disampaikan kepada kepala desa," jelas Ketut Lihadnyana bersama tim dari unsur Inspektorat, MUDP, Dinas Kebudayaan, Biro Hukum, Biro Keuangan Setda Provinsi Bali.
Isi permohonan mencakup surat permohonan kepada perbekel, RAB sesuai dengan besaran bantuan, berita acara hasil paruman (rapat) atas rencana kerja atau perencanaan penggunaan bantuan disertai daftar hadir peserta rapat dan susunan pengurus masing-masing bendesa, pekaseh dan kelihan subak abian.
Selanjutnya kepala desa mengajukan permohonan pencairan dana BKK kepada Gubernur Bali cq. Biro Keuangan Setda Provinsi Bali melalui BPMPD Provinsi Bali. Jika tahapan-tahapan pencairan sudah dipenuhi, maka bulan Mei 2016 dana sudah bisa dicairkan.
"Kerjakan dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," ujar Lihadnyana, disambut tepuk tangan bendesa adat dan subak yang memadati gedung Balai Budaya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Gianyar I Ketut Suweta yang mewakili Bupati Gianyar A.A. Gde Agung Bharata mengatakan, kegiatan sosialisasi sebagai media untuk menciptakan kesamaan persepsi dan pemahaman dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari BKK.
Dengan demikian diharapkan pelaksanaannya pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dengan adanya perhatian Pemerintah Provinsi Bali dalam bentuk penyaluran BKK, diharapkan meringankan beban 272 desa pakraman dan 580 subak yang ada di Kabupaten Gianyar," ungkap Ketut Suweta. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali, Ir. I Ketut Lihadnyana, M.Ma mengatakan hal itu pada sosialisasi BKK kepada Perbekel, bendesa adat dan pekaseh se- Kabupaten Gianyar di Balai Budaya, Gianyar, Rabu.
BKK kepada desa pakraman, subak, dan subak abian dengan plafon maksimal sebesar Rp200 juta untuk desa pakraman dan Rp 50 juta untuk subak.
"Dana BKK disalurkan langsung ke rekening kas desa setelah desa pakraman, subak dan subak abian mengajukan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang permohonannnya disampaikan kepada kepala desa," jelas Ketut Lihadnyana bersama tim dari unsur Inspektorat, MUDP, Dinas Kebudayaan, Biro Hukum, Biro Keuangan Setda Provinsi Bali.
Isi permohonan mencakup surat permohonan kepada perbekel, RAB sesuai dengan besaran bantuan, berita acara hasil paruman (rapat) atas rencana kerja atau perencanaan penggunaan bantuan disertai daftar hadir peserta rapat dan susunan pengurus masing-masing bendesa, pekaseh dan kelihan subak abian.
Selanjutnya kepala desa mengajukan permohonan pencairan dana BKK kepada Gubernur Bali cq. Biro Keuangan Setda Provinsi Bali melalui BPMPD Provinsi Bali. Jika tahapan-tahapan pencairan sudah dipenuhi, maka bulan Mei 2016 dana sudah bisa dicairkan.
"Kerjakan dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," ujar Lihadnyana, disambut tepuk tangan bendesa adat dan subak yang memadati gedung Balai Budaya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Gianyar I Ketut Suweta yang mewakili Bupati Gianyar A.A. Gde Agung Bharata mengatakan, kegiatan sosialisasi sebagai media untuk menciptakan kesamaan persepsi dan pemahaman dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari BKK.
Dengan demikian diharapkan pelaksanaannya pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dengan adanya perhatian Pemerintah Provinsi Bali dalam bentuk penyaluran BKK, diharapkan meringankan beban 272 desa pakraman dan 580 subak yang ada di Kabupaten Gianyar," ungkap Ketut Suweta. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016